
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
Komunitas
SUMUT -Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Senin (25/11/2024). Mereka adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring, yang didakwa terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas pada 27 Juni 2024.
Sidang dibuka pada pukul 14.14 WIB oleh Ketua Majelis Hakim Immanuel M. Sirait, S.H., M.H., dengan hakim anggota Ahmad Hidayat, S.H., M.H., dan Dr. Arif Kurniawan. Pada sidang perdana ini, dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo, yang dihadiri oleh Gus Irwan Marbun, Randa Morgan Tarigan, dan Ruth Ulam Sari.
Ketiga terdakwa mendengarkan dakwaan secara bergilir, dimulai dengan Bebas Ginting, dilanjutkan Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring. Namun, sidang sempat terganggu saat Bebas Ginting mengaku tidak enak badan. Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim mengenai kondisinya, Bebas mengaku pusing dan merasa tidak sehat, sehingga ia kesulitan untuk mengikuti jalannya persidangan. Kondisi Bebas semakin memburuk saat dakwaan dibacakan, membuat Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin (2/12/2024).
Baca Juga:
“Berdasarkan kondisi terdakwa yang tidak memungkinkan, kita tunda persidangan ini. Agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Bebas Ginting akan dilanjutkan pada Senin, 2 Desember 2024,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Setelah penundaan, Bebas Ginting dibawa kembali ke ruang tahanan PN Kabanjahe dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari insiden kebakaran rumah yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, dengan ketiga terdakwa yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing terdakwa dalam pembunuhan berencana ini.
(N/014)
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMEDAN Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumu
KomunitasMEDAN Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura baru saja melaksanakan Rapat Umum Anggota Cab
KomunitasBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan silaturahmi ke kantor Bupati asahan dan K
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah kuota Haji 2025. Keputusan ini di
PemerintahanJAMBIMenjalin silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik, Polda Jambi menggelar buka puasa bersama insan pers, di sebuah restoran Kopitiam
KomunitasMEDAN Memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa sangat penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 H
AgamaMedan Malam Ke 13 Ramadhan, tausyah singkat dibawakan okeh ustad Adnan Harun Nurchadija dengan tema Pentingnya Aqidah Bagi Setia Muslim di
AgamaPAPUA Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tengah mempersiapkan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memberikan akses pendi
Pemerintahan