Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
FILIPINA -Biro Imigrasi Filipina mencegat seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba saat tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada 27 November 2024. Pria tersebut, yang diketahui bernama Muhammad Nur (49), tiba di Terminal 3 NAIA dengan pesawat AirAsia yang berasal dari Bandara Don Mueang, Bangkok.
Dalam siaran pers yang dirilis pada 1 Desember 2024, pihak Imigrasi Filipina mengungkapkan bahwa Nur telah teridentifikasi oleh otoritas Interpol setelah narkoba terlarang ditemukan di dalam koper miliknya saat pemeriksaan di Laos. Narkoba tersebut ditemukan setelah Nur berangkat dari Laos dan singgah di Bangkok, sebelum menuju Manila.
“Koordinasi yang tepat waktu antara anggota Interpol memungkinkan petugas Imigrasi untuk mencegat Nur saat dia tiba di Filipina, sebagai bagian dari Operasi Maharlika,” ujar pihak Imigrasi Filipina.
Baca Juga:
Petugas Imigrasi segera menolak masuknya Nur ke negara tersebut dan dia akan segera dipulangkan ke pelabuhan asalnya di Bangkok. Komisioner Imigrasi Filipina, Joel Anthony Viado, menekankan bahwa penangkapan ini mencerminkan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan transnasional.
“Kerja sama yang erat dengan Interpol dan mitra global lainnya memastikan bahwa perbatasan kami tetap aman dari kegiatan terlarang,” tambah Viado.
Baca Juga:
Viado juga memuji pertukaran informasi intelijen yang efisien antara National Central Bureau (NCB) Interpol di Vientiane, Bangkok, dan Manila, yang memungkinkan pihak berwenang bertindak cepat. Komunikasi yang lancar antara negara-negara tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kolaborasi internasional dalam menjaga keamanan perbatasan.
Dengan kejadian ini, pihak Imigrasi Filipina menegaskan komitmennya untuk menjaga negara bebas dari aktivitas ilegal dan terus meningkatkan pengawasan serta kolaborasi dengan lembaga internasional.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar