BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Tawarkan Tiket Promo Pesawat, Pasutri di Bogor Raup Puluhan Juta Sebelum Ditangkap

BITVonline.com - Minggu, 26 Januari 2025 07:58 WIB
52 view
Tawarkan Tiket Promo Pesawat, Pasutri di Bogor Raup Puluhan Juta Sebelum Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DWN (25) dan BLL (21) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang atas kasus penipuan dan penggelapan. Modus operandi keduanya adalah menawarkan tiket promo pesawat. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Gresik berinisial AS (50), memesan 20 tiket pesawat kepada DWN.

Pelaku mengaku sebagai karyawan di sebuah perusahaan travel. “Korban melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN,” ungkap Aditya dalam keterangannya pada Minggu (26/1/2025). Korban telah mengirimkan uang senilai total Rp 77,8 juta dalam tiga tahap kepada pelaku. Namun, korban kemudian mengetahui bahwa pelaku sudah tidak lagi bekerja di perusahaan travel yang disebutkannya.

Setelah menerima uang dari korban, pelaku tiba-tiba menghilang. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dalam penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan DWN dan menangkapnya di wilayah Kota Bogor. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mutasi rekening milik korban serta tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban.

Baca Juga:

“Kami telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” tegas Aditya. Pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Mereka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. (kmprn)

(chirstie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
Korban Pelecehan Seksual Jangan Diam: Ini 4 Langkah Penting untuk Pulih dan Mendapatkan Keadilan
KRL Tabrak Mobil di Perlintasan Kedungbadak Bogor, Terseret 30 Meter!
Perkuat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Hadiri Halal Bihalal Sekaligus Resmikan IKA PMDU
Pemkot Depok Akan Tertibkan 1.600 KK Ilegal di Lokasi Pembakaran Mobil Polisi
Gubernur Pramono Anung Tegur Keras Pelindo soal Macet Horor di Tanjung Priok
komentar
beritaTerbaru