
Ngak Bahaya Kah, Prabowo Gunakan Warga Gaza Palestina Untuk Negosiasi Tarif Trump?
OlehHeruPRESIDEN RI Prabowo Subianto akan berkunjung ke Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania. Lawatan ke lima negara di Timur
Opini
BANTEN -Seorang pria berinisial RH asal Kabupaten Serang, Banten, dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri karena memposting informasi palsu tentang sejumlah petinggi Polri dan TNI yang diklaim sedang mencari jodoh. Salah satunya, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, yang disebut dalam postingannya.
Pelaku diketahui sengaja memposting foto-foto petinggi Polri dan TNI yang ia ambil dari internet untuk menarik perhatian pengguna Facebook. Motifnya adalah untuk meningkatkan jumlah pengikut (followers) di akun media sosialnya dan menarik iklan atau endorse.
Kombes Putu Yudha Prawira, Dirreskrimsus Polda Kepri, menjelaskan bahwa RH mengaku tidak mengetahui status pribadi dari para pejabat yang fotonya ia posting. “Foto yang ia dapatkan itu dari internet. Ia mengklaim bahwa foto tersebut menunjukkan bahwa mereka sedang mencari jodoh, meskipun dia tidak mengetahui apakah foto tersebut benar atau tidak,” kata Putu.
Baca Juga:
Dalam postingannya, RH menulis bahwa foto-foto tersebut memperlihatkan para pejabat yang sudah duda. Ternyata, hal ini hanya upaya untuk menarik perhatian dan membuat postingannya viral. Berdasarkan pengakuannya, ia berhasil meningkatkan jumlah pengikutnya dari 46 ribu menjadi 68 ribu orang setelah mengunggah foto petinggi Polri.
“Awalnya, setelah memposting foto petinggi TNI, pengikutnya meningkat sekitar 46 ribu. Lalu, ketika mengganti dengan foto petinggi Polri, jumlahnya naik menjadi 68 ribu,” ujar Putu.
Baca Juga:
Pelaku juga menggunakan foto profil salah satu Jenderal TNI untuk semakin menarik perhatian publik. Walaupun ia belum mendapatkan keuntungan finansial atau endorsement dari akun tersebut, RH mengaku terinspirasi dari tutorial di YouTube yang mengajarkan cara meningkatkan jumlah followers di media sosial.
Pelaku berhenti bekerja beberapa waktu lalu, dan aktivitas manipulasi informasi ini dimulai setelahnya. “Pelaku belum sempat mendapatkan endorse atau iklan dari akun Facebook tersebut,” tambah Putu.
Atas perbuatannya, RH dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pelaku yang sempat diamankan pada Rabu (27/11) lalu kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
(N/014)
OlehHeruPRESIDEN RI Prabowo Subianto akan berkunjung ke Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania. Lawatan ke lima negara di Timur
OpiniJAMBI Seorang pengusaha Batu Bara di Kabupaten Muaro Jambi berinisial DC, 55 tahun, diamdiam diciduk oleh Polda Jambi pada Kamis (10/4/202
Hukum dan KriminalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada hari Jumat, 11 Apr
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Jawa Barat akan diguyur hu
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan pembaruan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utar
NasionalMEDAN Cuaca di Kota Medan hari Jumat (11/4/2025), diperkirakan bervariasi, dengan dominasi cerah berawan sepanjang hari. Meski cuaca terlih
NasionalTAPANULI SELATAN Pengelola tambang emas Martabe melaksanakan serah terima dukungan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM)
KomunitasPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM. M.Kes., dengan tegas menyampaikan tetap berkomitmen memperkuat sin
Pemerintahan