
Ricky Siahaan Meninggal Dunia Usai Tur Terakhir Seringai di Jepang dan Taiwan
BITVONLINE.COM Kabar duka datang dari dunia musik rock dan perfilman Tanah Air. Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai sekaligus manaj
Entertainment
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Kasus ini mencuat terkait dugaan pengaturan impor gula kristal mentah pada tahun 2015 yang diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kejaksaan telah memeriksa sekitar 30 saksi dan tiga orang ahli terkait dengan perkara ini.”Ya, kira-kira begitu, tadi saya tanya ke penyidik ada sekitar 30-an saksi dan tiga ahli,” kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Selasa (3/12/2024).
Meskipun pemeriksaan saksi-saksi dan ahli masih berlangsung, Harli belum bisa memastikan kapan Kejagung akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Menurutnya, penyidik masih mengebut proses penyidikan agar bisa menyelesaikan pemeriksaan yang diperlukan.Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015. Padahal, Indonesia pada saat itu sedang mengalami surplus gula dan tidak membutuhkan impor.
Baca Juga:
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa izin yang diberikan oleh Tom Lembong kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, karena seharusnya impor gula hanya dapat dilakukan oleh BUMN. Selain itu, pengimporannya juga tidak melalui prosedur yang tepat, seperti rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait dan tanpa adanya rekomendasi kementerian untuk memastikan kebutuhan riil.”Impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rakor dengan instansi terkait, dan tanpa rekomendasi dari kementerian guna mengetahui kebutuhan riil,” ujar Qohar.
Dalam perkara ini, selain Tom Lembong, Kejagung juga telah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS sebagai tersangka. CS diduga telah mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula, yang kemudian dijual ke pasaran dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk setiap kilogram gula, PT PPI diduga menerima fee sebesar Rp 105.Kasus korupsi impor gula ini menjadi sorotan, mengingat dampaknya yang merugikan negara serta masyarakat yang terpaksa membeli gula dengan harga yang lebih tinggi dari HET. Kejagung terus bekerja untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menyelesaikan penyidikan agar kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan.
Baca Juga:
(JOHANSIRAIT)
BITVONLINE.COM Kabar duka datang dari dunia musik rock dan perfilman Tanah Air. Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai sekaligus manaj
EntertainmentSERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
Pemerintahan