BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Pfizer Diminta Bayar Denda Rp 965 Miliar Terkait Kasus Suap Obat Migrain

BITVonline.com - Minggu, 26 Januari 2025 10:53 WIB
13 view
Pfizer Diminta Bayar Denda Rp 965 Miliar Terkait Kasus Suap Obat Migrain
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Pfizer diminta membayar denda sebesar US$ 59,7 juta atau sekitar Rp 965,4 miliar sebagai penyelesaian kasus suap kepada dokter untuk meresepkan obat migrain Nurtec ODT. Kasus ini terkait dengan anak usaha Pfizer, Biohaven Pharmaceuticals, yang terlibat dalam tindakan suap tersebut. Meskipun kesalahan ini tidak dilakukan langsung oleh Pfizer, mereka diminta bertanggung jawab karena Biohaven telah diakuisisi pada 2022.

Gugatan hukum diajukan oleh mantan sales Biohaven, Patricia Frattasio, yang mewakili pemerintah. Sebagai imbalan, Patricia akan menerima sekitar US$ 8,4 juta (Rp 135,83 miliar) dari denda penyelesaian tersebut. Denda ini akan dibagi menjadi beberapa bagian: sekitar US$ 41,8 juta (Rp 675,94 miliar) untuk pemerintah dan US$ 9,5 juta (Rp 153,62 miliar) untuk program Medicaid di New York. Suap ini terjadi antara Maret 2020 hingga September 2022.

Biohaven mengadakan seminar untuk dokter sebagai kedok pemberian honorarium dan makanan mewah. Namun, seminar ini hanya dihadiri oleh dokter yang sama dan tidak memberikan manfaat pendidikan medis yang signifikan. Beberapa peserta seminar adalah pasangan dokter dan anggota keluarga yang tidak memiliki kebutuhan medis. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong dokter meresepkan obat migrain Nurtec ODT.

Baca Juga:

Tindakan ini melanggar Undang-Undang Federal tentang Klaim Palsu. Jaksa AS, Trini Ross, mengatakan bahwa resep obat harus berdasarkan penilaian medis, bukan insentif finansial. Pfizer tidak mengakui kesalahan atas kasus ini, tetapi sepakat membayar denda untuk penyelesaian. Pfizer telah menghentikan program seminar Nurtec setelah mengakuisisi Biohaven. Pfizer berharap bisa fokus kembali pada kebutuhan pasien setelah masalah hukum ini diselesaikan. (dtk)

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru