BREAKING NEWS
Senin, 31 Maret 2025

Guru Pondok Pesantren di Maros Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 12:54 WIB
12 view
Guru Pondok Pesantren di Maros Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Maros – Seorang guru pondok pesantren berinisial AH (40) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Laporan itu diterima oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros pada Senin, 2 Desember 2024, setelah salah satu orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala Unit (KBO) Satreskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin, mengungkapkan bahwa korban yang telah melapor tercatat berjumlah 20 orang. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan korban lainnya yang diduga juga menjadi sasaran pelecehan oleh AH.”Korban semuanya berjumlah 20 orang. Laporan pertama diterima dari salah satu orang tua korban, dan saat ditindaklanjuti, kami menemukan informasi adanya korban lain,” ujar Mukhbirin dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Menurut keterangan pelapor, perbuatan tersebut terjadi saat para santriwati setoran hafalan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada terlapor, yang merupakan seorang ustaz di pesantren tersebut. Dalam situasi tersebut, diduga terjadilah tindak pelecehan seksual terhadap para santriwati yang merupakan korban.Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan sedang berupaya menggali lebih lanjut informasi mengenai potensi adanya korban lain. Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari teman-teman korban yang hadir saat kejadian tersebut terjadi.

Baca Juga:

Mukhbirin menambahkan bahwa status AH sebagai seorang ustaz di pesantren memperburuk situasi, karena ia memiliki posisi yang seharusnya melindungi dan membimbing santri, bukan mengeksploitasi mereka. Hal ini membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik, mengingat pentingnya peran pendidik dalam menjaga moral dan keamanan siswa, terutama di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang merupakan teman-teman korban. Berdasarkan keterangan saksi, mereka mengetahui bahwa korban-korban tersebut sering melakukan setor hafalan kepada AH. Namun, kejadian yang lebih tidak pantas diduga terjadi pada saat itu, yang menyebabkan kekhawatiran akan adanya lebih banyak korban.

Penyelidikan ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi para korban. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera mendapat penyelesaian yang tuntas.Pihak Polres Maros juga mengimbau agar para orang tua yang mendapati adanya indikasi tindak pelecehan seksual serupa untuk segera melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi korban di masa mendatang.Kepolisian juga memastikan akan memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan keluarga selama proses hukum berlangsung, serta menjaga agar kasus ini ditangani dengan cermat dan sensitif terhadap kondisi para korban.

Baca Juga:

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Haedar Nashir Ingatkan Masyarakat Jangan Jadikan Mudik Ajang Pamer Kekayaan
KPK Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April 2025
Salat Idul Fitri di Mandalay, Myanmar, Ditingkahi Duka Mendalam Pasca-Gempa 7,7 Magnitudo
Presiden Prabowo Ikuti Tren Velocity di Open House Idul Fitri 2025, Bersama Wartawan di Istana Merdeka
Sungguh Miris! Serangan Israel di Perayaan Idul Fitri di Gaza, 20 Tewas Termasuk 8 Anak-anak
Gubernur Bobby Nasution Ajak Warga Medan Hadiri Open House di Rumah Dinas
komentar
beritaTerbaru