Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG – Seorang gadis berinisial S (23), pencari barang bekas atau botot, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh tiga orang pria. Korban, yang diketahui mengalami gangguan mental, kini tengah mengalami trauma mendalam.Abang korban, Akmal (25), menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (2/12/2024) pagi ketika S pergi mencari barang bekas seperti biasa. Namun, hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang.
Keluarga sempat mencarinya tanpa hasil. Menurut seorang warga, korban sempat terlihat di depan sebuah rumah makan dekat tempat tinggalnya, tetapi kemudian menghilang.”Senin malam kami cari, tapi tidak ketemu,” ungkap Akmal, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga:
Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, S tiba-tiba pulang dengan diantar oleh seorang tukang becak yang tidak dikenal. Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat dalam kondisi baju kotor terkena tanah dan jilbabnya berantakan.
Baca Juga:
Setelah tiba di rumah, S langsung masuk ke kamar. Beberapa saat kemudian, ia keluar dan mengaku kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa. Keluarga menemukan wajahnya lebam, matanya bengkak, dan terdapat bekas cekikan di lehernya.”Dia bilang digilir tiga orang di dekat sungai di Desa Lau Dendang. Di leher ada bekas cekikan, wajah bengkak, mata lebam,” ujar Akmal.
Setelah diperiksa oleh bidan, ditemukan luka sobek dan sperma di kemaluan korban.
Akmal menuturkan bahwa adiknya kini mengalami trauma berat, bahkan ketakutan saat melihat orang ramai. Ia juga mengungkapkan bahwa korban telah memiliki gangguan mental sejak tamat SMA.
“Dia memang mengalami gangguan mental. Awalnya kami kira epilepsi, tapi setelah diperiksa di rumah sakit ternyata bukan,” jelasnya.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Deli Serdang, Alia Zubaidi, mengonfirmasi bahwa korban mengalami kekerasan seksual dan fisik. Saat ini, korban masih dalam kondisi syok sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini, korban sudah divisum. Kami juga menawarkan layanan psikologis dan pendampingan hukum kepada keluarga,” ujar Alia.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan UPT PPA untuk memastikan keadilan bagi korban. Keluarga berharap para pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman setimpal.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar