
Lurah Jatiraden Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi Usai Viral Minta Bantuan AC ke Warga Bekasi
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
Nasional
JAKARTA –Indonesia dan Filipina resmi menandatangani perjanjian mengenai pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/12/2024), oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez.
“Kesepakatan terkait pemulangan atau pemindahan narapidana atas nama Mary Jane Veloso sudah selesai, dan kami telah menandatanganinya bersama-sama,” ujar Yusril dalam sambutannya.
Yusril menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan hasil dari diskusi panjang yang dilakukan selama hampir sepuluh tahun sejak Mary Jane dijatuhi vonis pidana mati. Selama ini, pemerintah Filipina berupaya melakukan langkah diplomatik untuk mengurangi hukuman terhadap Mary Jane, dan pada akhirnya kedua negara mencapai kesepakatan bersama.
Baca Juga:
“Kami mengapresiasi upaya diplomatik yang dilakukan Filipina, dan hari ini kita sampai pada satu kesepakatan bersama. Ini juga menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menangani masalah peredaran narkoba, yang tidak memberikan grasi atau pengampunan kepada Mary Jane,” lanjut Yusril.
Meskipun demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan mengenai apakah Mary Jane akan diberikan grasi atau remisi sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Filipina yang harus dihormati bersama.
Baca Juga:
Terkait pemulangan Mary Jane ke Filipina, Yusril mengatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai hal ini masih dalam tahap diskusi. Namun, ia memastikan bahwa pemulangan tersebut akan dilakukan sebelum Hari Natal pada 25 Desember 2024.
(N/014)
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
NasionalMEDAN Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Sumut) Zumri Sulthony resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditaha
Hukum dan KriminalMEDAN Salah satu momen yang paling dinanti selama bulan Ramadhan adalah waktu berbuka puasa. Selain menjadi saat untuk bersyukur atas nikma
NasionalMEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Ta
NasionalPADANGSIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan pengangkutan dan distribusi
Hukum dan KriminalDELISERDANG Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, melakukan peninjauan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan lapo
PemerintahanMelihat ulasan berita dari tiktok berjudul Permainan Si Kumis bergambar Jaksa Agung ET Burhannudin, maka muncul kesimpulan dalam otak ba
OpiniMEDAN Telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Jl. Pulau Tanah Masa II KIM 2, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percu
PeristiwaJAKARTA Polisi Sektor Metro Gambir menangkap RR, seorang konsultan spiritual terkenal yang dikenal luas melalui akun Instagram narakumbara
Hukum dan Kriminal