
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Franciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL), mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (6/12) sore, didampingi tim kuasa hukum untuk melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan dan diskriminasi oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap suaminya. Laporan ini terkait dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Jadi, kami menerima Tim Kuasa Hukum dari Pak Thomas Lembong terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka impor gula. Kami tentu harus mempelajari kasus ini terlebih dahulu,” kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, usai audiensi.
Hari Kurniawan menambahkan, bahwa layanan pengaduan Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan ini dalam waktu tujuh hari kerja setelah melakukan analisis dan mengevaluasi bukti yang diberikan oleh keluarga Lembong. “Baru nanti sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Komnas HAM layanan pengaduan akan kami tangani dalam waktu 7 hari kerja,” jelas Hari.
Baca Juga:
Franciska Wihardja mengungkapkan bahwa suaminya, Tom Lembong, telah dipanggil empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula, namun tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya pemberitahuan yang jelas mengenai alasan tersebut. “Jadi sewaktu dia datang empat kali dipanggil, semua panggilan dia patuhi datang sebagai saksi. Jadi sewaktu tiba-tiba dia jadi tersangka itu kami semua shock karena tidak ada indikasi, tidak pernah dikasih tahu kenapa dia jadi tersangka,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Franciska menyatakan bahwa tindakan penahanan yang dilakukan terhadap Tom Lembong sangat mengejutkan bagi keluarganya, apalagi setelah suaminya telah menunjukkan itikad baik dengan mematuhi semua panggilan penyidik. “Tiba-tiba dia langsung ditahan di borgol, sebagai keluarga itu sangat menyakitkan. Kami merasa bahwa hak asasi Pak Tom dilanggar,” kata Franciska.
Baca Juga:
Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Muzhafi, juga mengungkapkan bahwa mereka meyakini terdapat pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penetapan tersangka dan penahanan tersebut. Menurutnya, hak Tom Lembong untuk memilih penasehat hukum sendiri telah dilanggar, sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Kami sangat meyakini ada tindakan-tindakan dari Kejaksaan Agung yang tidak melindungi hak asasi manusia dari Pak Tom Lembong,” tegas Zaid.
Diketahui sebelumnya, Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024. Keluarga Lembong merasa tindakan aparat hukum tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan, mengingat proses hukum yang terjadi secara mendadak dan tanpa kejelasan yang memadai.
Komnas HAM kini tengah mempelajari lebih lanjut pengaduan ini untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum yang dihadapi oleh Tom Lembong.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal