BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

KPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Bandung, 4 Tersangka Sudah Ditahan

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 11:51 WIB
13 view
KPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Bandung, 4 Tersangka Sudah Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Jumat (6/12/2024), penyidik KPK memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam pengetahuan dan peran saksi dalam dugaan pemberian uang kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya untuk menuntaskan kasus suap terkait pengadaan proyek CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang menjadi bagian dari program Bandung Smart City.”Para saksi yang diperiksa hari ini didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam dugaan pemberian kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Tessa dalam keterangan persnya, Sabtu (7/12/2024).

Delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK antara lain:

Baca Juga:
Panji Kharismadi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Ferlian Hadi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Rini Januanti, Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandung Ridwan Permana, Staf Komersial PT Marktel Mulyana, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Soni Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Yohannes Situmorang, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung Sukmara dan Aditia Eka Permana, pegawai negeri sipil yang juga turut diperiksa.

Selain Ema Sumarna, KPK juga menahan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yaitu:

Achmad Nugraha (AH) Ferry Cahyadi (FCR) Riantono (RI)

Tersangka-tesangka ini diduga menerima suap dalam bentuk uang yang terkait dengan pengadaan proyek, termasuk CCTV dan layanan ISP untuk proyek Bandung Smart City. KPK menyebutkan bahwa jumlah uang yang diterima oleh Ema Sumarna saja sudah sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar.KPK terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan berharap dapat menemukan bukti-bukti tambahan yang dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta terus menyusun strategi untuk menghadirkan tersangka lainnya jika ditemukan bukti yang cukup.Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama bagi publik, mengingat korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota DPRD sering kali berdampak besar pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. KPK berharap, melalui penegakan hukum yang tegas, dapat memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
KPK
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru