BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Agus Buntung, Pria Tanpa Tangan, Berlagak Motivator Rayu Korban ke Homestay Sebelum Lakukan Tindak Kekerasan Seksual

BITVonline.com - Minggu, 08 Desember 2024 04:56 WIB
34 view
Agus Buntung, Pria Tanpa Tangan, Berlagak Motivator Rayu Korban ke Homestay Sebelum Lakukan Tindak Kekerasan Seksual
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NTB -Agus Buntung, pria tanpa tangan yang kini menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB), menggunakan modus yang sangat licik untuk merayu korbannya. Pria tersebut tidak hanya berpura-pura menjadi seorang motivator, tetapi juga memanfaatkan kekurangan fisiknya untuk menarik perhatian wanita sebelum membawa mereka ke homestay dan melakukan tindakan kekerasan seksual.

Dalam rekaman suara berdurasi 1 menit 22 detik yang baru-baru ini terungkap, Agus terdengar berbicara dengan halus dan penuh tipu daya. Ia berusaha membangun kepercayaan korbannya dengan mengaku bisa membantu mereka meraih kesuksesan dan mengubah hidup mereka menjadi lebih baik.

“Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus,” kata Agus dalam rekaman tersebut, sembari mengajak korban untuk melakukan perubahan dalam hidup mereka.

Baca Juga:

Ia juga mengungkapkan bahwa ia bisa membaca pikiran korban dan membandingkan dirinya dengan pria lain yang hanya memanfaatkan wanita. Agus bahkan mengklaim bahwa ia akan tetap di sisi korban jika mereka mau berubah, menawarkan nasihat mengenai kesuksesan dan kehidupan yang lebih baik.

Namun, ternyata di balik kata-kata manis tersebut, Agus memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kekerasan seksual. Para korban yang melapor menyebutkan bahwa mereka sempat menolak dan berusaha melawan, namun terpaksa tunduk karena ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh Agus.

Baca Juga:

Jumlah korban Agus Buntung kini terus bertambah, dengan total 15 orang yang telah melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya adalah korban di bawah umur. Tim penyidik Unit PPA Polda NTB telah memeriksa tujuh orang korban yang sudah melapor, dengan dua korban baru yang menyampaikan informasi serta barang bukti berupa video dugaan pelecehan.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa korban yang melapor terus bertambah, dan mereka mengimbau agar lebih banyak korban yang mau memberikan laporan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menggunakan tipuan kata-kata, Agus Buntung juga diketahui memiliki mantra khusus yang ia baca sebelum melakukan tindakan pelecehan. Korban yang berusaha melawan dengan membaca Ayat Kursi tidak berhasil menghentikan aksi pelaku. “Korban menoleh ke arah kanan dan mendengar pelaku membaca sebuah mantra,” ungkap Andre Safutra, pendamping korban.

Agus juga diketahui mengancam korban dengan mengatakan bahwa jika mereka berteriak atau melawan, mereka akan dipaksa untuk menikah dengan warga sekitar. Dalam beberapa kasus, Agus memaksa korban untuk melucuti pakaiannya, bahkan menggunakan kakinya untuk membuka leging korban.

Para korban, meskipun sudah berusaha keras melawan dengan menendang atau berteriak, merasa terpaksa karena ancaman yang terus-menerus dikeluarkan oleh pelaku.

Selain itu, Agus Buntung juga diduga memiliki modus berbeda saat beraksi terhadap korban yang masih di bawah umur, yakni dengan menjadikan mereka pacarnya, sebelum akhirnya melakukan tindak pelecehan.

Kasus ini terus berkembang, dengan pihak kepolisian yang telah menyelidiki dan meringkus Agus Buntung. Saat ini, Agus dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dan diancam dengan hukuman yang sangat berat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru