DEPOK – Seorang pria ditangkap oleh warga setelah ketahuan mencuri uang dari kotak amal di Musala Darul Mutaqien, Kampung Utan Jaya, Cipayung, Depok, pada Minggu (8/12/2024). Aksi pencurian tersebut membuat pelaku dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Peristiwa ini bermula ketika saksi mata melihat pelaku duduk di dalam musala yang terletak di Jalan Kampung Utan Jaya. Saat itu, pelaku terlihat berada dekat kotak amal. Tidak lama setelahnya, saksi menyadari ada beberapa lembar uang yang jatuh dari dalam jaket yang dikenakan oleh pelaku.“Melihat kejadian itu, saksi pun merasa curiga dan langsung berteriak, ‘maling,’” kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Samsono, dalam keterangannya, Senin (9/12). Teriakan tersebut sontak membuat warga yang berada di sekitar musala berlarian menuju lokasi.
Pelaku, yang sedang mencoba untuk berdiri, tak sempat melarikan diri. Warga yang sudah mendengar teriakan segera mengamankan pelaku dan menghakiminya di lokasi. Saat digeledah, pelaku diketahui sempat mencuri uang senilai Rp 505 ribu dari kotak amal musala tersebut.“Warga langsung mengamankan pelaku, dan kemudian membawanya ke Polsek Pancoran Mas. Kerugian yang dialami adalah sekitar Rp 500 ribu,” jelas Kompol Samsono.Pelaku, yang identitasnya belum diungkapkan, kini sudah diamankan di kantor polisi dan sedang menjalani proses hukum. Petugas juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian tersebut.Aksi pencurian di musala tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Kejadian ini juga menjadi perhatian karena mencerminkan tingginya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan di lingkungan mereka.
(JOHANSIRAIT)