BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Kasus Pembunuhan ABG di Hotel Jaksel: Penanganan Sempat Mandek, AKBP Bintoro Dituding Memeras

BITVonline.com - Senin, 27 Januari 2025 10:36 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada April 2024 silam sempat terhenti penanganannya. Ketika itu, AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut berlarut-larut hingga akhirnya AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya.

“Ya begitu lah (penanganannya sempat mandek, red),” kata Kombes Ade Rahmat kepada wartawan, Senin (27/1/2025). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni AN alias BAS (48) dan BH (46). Keduanya dituduh mencekoki korban dengan narkoba hingga overdosis dan tewas. Kombes Ade menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap P21 dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Di tengah proses penanganan kasus pembunuhan ini, AKBP Bintoro dituduh melakukan pemerasan terhadap anak seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia diduga meminta uang sebesar Rp 20 miliar serta menerima mobil Ferrari dan motor Harley Davidson sebagai imbalan untuk menghentikan penyidikan dan membebaskan tersangka.

Baca Juga:

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa dana pemerasan sebesar Rp 5 miliar telah diserahkan melalui oknum kuasa hukum tersangka. Sugeng mendesak agar oknum advokat tersebut juga diproses hukum.

“Kasus ini harus menjadi cermin bagi seluruh anggota Polri, karena melibatkan tindak pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi,” ujar Sugeng. AKBP Bintoro sendiri membantah tuduhan tersebut. “Itu fitnah dan mengada-ada,” ucapnya dalam klarifikasi. Namun, saat ini ia telah ditahan oleh Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik.

Baca Juga:

Kombes Ade Rahmat memastikan bahwa kasus pembunuhan korban N tetap ditangani secara tegas, terutama setelah pergantian Kasat Reskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024 lalu. Ade juga menekankan pentingnya menuntaskan kasus ini agar memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.(trbn)

(christie)

beritaTerkait
Kemenhub Akan Panggil Pimpinan Perusahaan Air Minum Terkait Kecelakaan Maut di GT Tol Ciawi
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di GT Ciawi 2, 19 Orang Jadi Korban, 8 Meninggal Dunia
Kecelakaan Lalu Lintas Mengerikan Terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Beberapa Mobil Terbakar!
Raffi Ahmad Klarifikasi Utang Rp136 Miliar dan Kekayaan Triliun Rupiah
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Siregar Berikan Imbauan Terkait Kenakalan Remaja di Sekolah-Sekolah
Polri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bharatu Mardi Hadji yang Gugur dalam Misi Pencarian Nelayan
komentar
beritaTerbaru