BREAKING NEWS
Selasa, 25 Maret 2025

Pembunuhan dan Mutilasi Tragis di Blitar: Ayah Korban Ungkap Pengakuan Mengejutkan Pelaku

BITVonline.com - Senin, 27 Januari 2025 15:52 WIB
36 view
Pembunuhan dan Mutilasi Tragis di Blitar: Ayah Korban Ungkap Pengakuan Mengejutkan Pelaku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BLITAR – Nur Khalim, ayah dari Uswatun Khasanah (29), mengungkapkan bahwa Rohmad Tri Hartanto (RTH), alias Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya, pernah datang dan bertemu dengannya di rumah mereka di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pertemuan tersebut terjadi sekitar tiga tahun lalu, ketika Antok diperkenalkan sebagai suami siri korban.

“Saat itu anak saya membawa laki-laki yang dikenalkan sebagai suami siri bernama Antok, dari Tulungagung,” ujar Nur Khalim di Blitar, Senin (27/1/2025). Saat diperlihatkan foto Antok, Nur Khalim langsung mengenali pria tersebut sebagai orang yang sebelumnya dikenalkan kepadanya sebagai suami siri anaknya.

Terkait perkenalan tersebut, Nur Khalim mengungkapkan bahwa dia sempat marah karena tidak pernah diminta menjadi wali nikah anaknya. “Saya sempat marah karena saya tidak merasa menjadi wali nikah anak saya,” katanya. Meskipun demikian, menurut Nur Khalim, Antok jarang berkunjung ke rumahnya.

Baca Juga:

Antok hanya datang tiga hingga enam kali dalam setahun, dan ketika datang, ia hanya menginap dua hari sebelum kembali ke Tulungagung. Polisi yang menyelidiki kasus ini mengungkapkan bahwa klaim Antok sebagai suami siri tidak terbukti. Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyatakan bahwa tidak ada dokumen atau bukti yang menunjukkan bahwa Antok dan Uswatun Khasanah pernah menikah secara agama.

“Kami tidak menemukan bukti pernikahan siri mereka,” kata Kombes Farman. Polisi juga mengonfirmasi bahwa Antok sebenarnya hanya menjalin hubungan sebagai teman dekat atau pacar dengan korban, bukan suami siri seperti yang diklaimnya. Kehidupan pribadi Antok juga terungkap, di mana dia memiliki istri sah dan dua anak.

Baca Juga:

Kombes Farman menambahkan bahwa kehidupan keluarga Antok berjalan baik dan tidak ada indikasi permasalahan dalam pernikahan sahnya. Nur Khalim mengungkapkan rasa syukurnya karena pelaku telah ditangkap, namun ia juga berharap agar pelaku dihukum dengan berat. “Pelaku harus dihukum berat, kalau bisa dihukum mati,” kata Nur Khalim dengan tegas.

Ia juga berharap agar potongan tubuh anaknya yang masih terpisah dapat segera dikirimkan untuk dimakamkan bersama. Tersangka Antok, setelah ditangkap, mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan kejamnya. Saat digiring oleh polisi dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Antok menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menyesali tindakan yang telah dilakukan.

Terkait dengan perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukuman yang dihadapi Antok bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah warga menemukan sebuah koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025), yang berisi jasad manusia tanpa kepala dan kaki. Dengan cepat, polisi dapat mengidentifikasi korban melalui sidik jari dan menangkap Antok. Potongan tubuh korban yang dibuang di beberapa wilayah, seperti Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo, berhasil ditemukan setelah polisi mendapatkan petunjuk dari Antok.(trbn)

(christie)

Tags
beritaTerkait
Bams Eks Samsons Diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Ditemani Ibu dan Kuasa Hukum?
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Catat Peningkatan Kunjungan Selama Ramadhan 1446 H
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Dugaan Suap Proyek di Dinas PUPR OKU, Sita Bukti Penting
Diduga Pungli Dana Kapitasi, Sekretaris Gemma Peta Indonesia Desak Kejaksaan Tindak Kepala Puskesmas Sayurmatinggi
Bupati Asri Ludin Perintahkan Pemeriksaan ASN Terduga Pungli dalam Program Pasar Murah Subsidi di Deli Serdang
Atlet Paralimpiade Sumut Senang Bonusnya Disetarakan dengan Atlet PON, Terima Kasih Gubernur Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru