
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
JAKARTA Mantan Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyoroti pentingnya pengelolaan barang sitaan negara sebagai potensi sumber pema
Ekonomi
CIREBON –Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Dengan ditolaknya PK tersebut, tujuh terpidana akan tetap menjalani hukuman seumur hidup.
“Tolak PK para terpidana,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Senin (16/12/2024)
Permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana dibagi dalam dua perkara:
Baca Juga:PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya. Perkara ini diadili oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Burhan Dahlan, dengan anggota Yohanes Priyana dan Sigid Triyono. PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto. Majelis hakim untuk perkara ini juga dipimpin oleh Burhan Dahlan, dengan Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota hakim.
Putusan untuk kedua PK ini diketok pada hari yang sama, dengan hasil yang sama — ditolak oleh majelis hakim.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky pertama kali terjadi pada tahun 2016 lalu. Total, ada delapan orang yang diadili dalam kasus ini.
Baca Juga:Tujuh terdakwa divonis hukuman penjara seumur hidup. Satu terdakwa, yaitu Saka Tatal, telah bebas dengan vonis 8 tahun penjara.
Hingga saat ini, vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa yang mengajukan PK ini tetap tidak berubah sejak putusan Pengadilan Negeri Cirebon, hingga melalui jalur banding dan kasasi.
Dengan ditolaknya PK ini oleh Mahkamah Agung, kejelasan hukum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky semakin menegaskan bahwa tujuh terdakwa tetap akan menjalani pidana mereka hingga seumur hidup.
Keputusan ini menjadi penutupan dari rangkaian panjang perjalanan hukum kasus yang menggemparkan Cirebon dan Indonesia pada tahun 2016 lalu.
(N/014)
JAKARTA Mantan Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyoroti pentingnya pengelolaan barang sitaan negara sebagai potensi sumber pema
EkonomiMEDAN Kuasa hukum Arini Ruth Yuni Siringoringo membantah keras beredarnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mencatut kliennya. Pihak
Hukum dan KriminalPadang Lawas Utara Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Uta
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, resmi menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya
NasionalJMABI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan mutasi besarbesaran di jajaran internalnya. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Sir
NasionalJAMBI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, kembali melakukan mutasi besarbesaran di lingkungan Polda Jamb
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pengakuan puluhan mantan k
NasionalJAWA BARAT Pihak Taman Safari Indonesia akhirnya angkat bicara soal hebohnya kasus dugaan eksploitasi pemain Oriental Circus Indonesia (OCI
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Sebuah inisiatif warga yang awalnya hanya berniat membantu masyarakat menyebrang sungai Citarum, kini berkembang menjadi usaha
NasionalYAMAN Serangan udara militer Amerika Serikat (AS) yang menyasar terminal bahan bakar Ras Isa di pesisir Laut Merah, Yaman, pada Kamis (17/4
Internasional