BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran

Raman Krisna - Jumat, 25 April 2025 00:20 WIB
185 view
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA – Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yang pengelolaan anggarannya cukup dipertanyakan.

Pertanyaan integritas Inspektorat Batubara itu, diungkapkan Ketua Rumah Peradaban – Rumban - Sumatera Utara –Sumut- Yudi Pratama.

Ia mengaku kecewa dengan pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi – Tupoksi - serta pengelolaan sejumlah anggaran pengawasan Inspektorat Batubara TA 2021, 2022 dan TA 2023.

"Kita berharap aparat penegak hukum –APH-, terkhusus Dirkrimsus Polda Sumut jemput bolamelakukan penyelidikan terkait sejumlah laporan realisasi anggaran pengawasan Inspektorat yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Ini adalah langkah awal dan akhir untuk memutus mata rantai kejahatan luar biasa di Pemkab Batubara," tegas Yudi Pratama, Rabu, 23/4/2025.

Berdasarkan laporan kinerja dan realisasi anggaran Inspektorat daerah, berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Sebab laporan kinerja dan realisasi Inspektorat Batubara, tidak menunjukkan tanda-tanda keberhasilan dalam hal pengawasan, serta dalam penggunaan anggaran berdasarkan sajian laporan rencana strategis – Renstra - pada TA 2021, 2022 dan 2023.

tuk diketahui, TA 2023, pencapaian target Renstra guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian internal atas realisasi pemeriksaan BPK 97%. Ini didasarkan Rencana Kinerja Perangkat Daerah – RKPD - Inspektorat Batubara.

Sementara sengkarut kasus dugaan tindak pidana korupsi, terus meningkat dengan jumlah rekomendasi temuan BPK sebanyak 762 temuan, terhitung dari tahun sebelumnya.

Kemudian melirik dari Rencana Anggaran tahun 2022 Inspektorat Batubara sebesar Rp 8.349.696.659,00, dapat diduga menguap. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan kenyataan.

Sebab dari fungsi dan pelaksaan pengawasan Inspektorat Batubara menjadi tolok ukur atas hasil pencapaian Laporan Realisasi Anggaran – LRA - dan Laporan Realisasi Operasional – LRO - OPD yang kini malah mencuatnya sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, hingga sejumlah kepala dinas di Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ditambah lagi dengan surat permohonan atas logo kop surat Bupati Batubara Nomor: 800.1.5.3/1493/2024 yang ditanda tangani Pj Bupati Nizhamul tertanggal 19 Maret 2024, ditujukan kepada Gubernur Sumut cq Inspektur Provinsi Sumut untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah – TAPD - Kabupaten Batubara, yang mana diduga sejumlah anggaran APBD dan P.APBD TA 2023 hingga sampai membebani APBD dan P.APBD pada TA 2024.

Dalam hal ini dinilai terjadinya kerancuan dalam pengawasan pengelolaan anggaran yang tak sejalan dengan program serta kebijakan pembangunan Pemkab Batubara senyatanya.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru