DENPASAR -Seorang pria berinisial AMS (35), asal Rembang, Jawa Tengah, berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar setelah diduga menjadi pengedar sabu aktif di wilayah Denpasar Utara.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 21 April 2025, di dua lokasi berbeda.
Penangkapan AMS berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di sekitar Jalan Buluh Indah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang membawa tas selempang berisi narkotika.
"Dari hasil penggeledahan terhadap tas selempang milik pelaku, ditemukan satu paket besar dan 39 paket kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Total beratnya mencapai 103 gram," ujar AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar.
Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke kos pelaku di Jalan Permata Gatsu Blok A, Denpasar Utara. Di sana, polisi menemukan sejumlah alat bantu seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet, alat hisap, serta perlengkapan pengemasan lainnya.
AMS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kenalan. Namun, identitas pemasok masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ini, AMS dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses hukum.*
Editor
: Justin Nova
Pria Asal Rembang Ditangkap di Denpasar, Edarkan Sabu 103 Gram Lewat Kos-kosan