
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 8 Mei 2025: Seluruh Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Petir
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat DKI Jakarta mengenai potensi hujan disertai petir ya
Nasional
LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang akhirnya menetapkan Sholeh (29), warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, sebagai tersangka tunggal dalam kasus duel carok yang berujung maut. Kasus yang terjadi pada Kamis (12/12/2024) dinihari ini menarik perhatian publik, terutama karena penetapan status tersangka terhadap pelaku dilakukan setelah beberapa hari penyelidikan.
Dalam kejadian tersebut, Sholeh terlibat dalam duel carok dengan Andre Fredi Pradana (28), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Duel tersebut dipicu setelah kedua pria itu bersama-sama menenggak minuman keras. Saat kejadian, kedua pelaku terlibat dalam pertarungan dengan menggunakan senjata tajam.Akibat duel tersebut, Andre mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, lengan kiri, dan dada kiri. Ia akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian. Sementara itu, Sholeh yang juga terluka dalam perkelahian tersebut, mengalami luka bacok di bagian punggung namun selamat.
Kepala Polsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang. “Kasus ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang. Dan yang bersangkutan (Sholeh) telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Loni dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).Sholeh dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.Saat ini, Sholeh masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk memulihkan luka bacok yang dideritanya. Kepolisian memastikan bahwa setelah kondisi Sholeh pulih, ia akan segera ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kasus ini menjadi sorotan karena selain mengungkapkan potensi kekerasan yang terjadi akibat minuman keras, juga menyoroti bahaya dari tradisi duel carok yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat DKI Jakarta mengenai potensi hujan disertai petir ya
NasionalMEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah administratif di Kota Medan akan mengalami hujan p
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 8 Mei 2
NasionalMAKASSAR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua warganya yang terlibat dalam sindika
Hukum dan KriminalJAKARTA Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, memberikan kabar terkini soal pemulihannya dari cedera bahu kanan
OlahragaLumajang Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan setelah diketahui menggunakan data pribadi 195
Hukum dan KriminalVatikan Proses pemilihan Paus baru resmi dimulai hari ini, Rabu (7/5/2025), melalui Konklaf 2025 yang diikuti oleh 133 kardinal berusia
InternasionalJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax sel
PemerintahanMEDAN Bentrokan antar kelompok warga di kawasan Belawan, Medan, terus terjadi dan menyita perhatian publik. Pendiri lembaga Ethics of Care,
PeristiwaPadang Lawas Utara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bekerja sama dengan BBPSDMP Kominfo Medan menyelenggarakan Digital Talent Sch
Pemerintahan