BATAM -Sebuah video yang menampilkan dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian alias Yancay, dalam aksi pencurian internasional di rig milik Petronas, Malaysia, menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Iptu Kristian diduga menerima setoran sebesar Rp 10 juta dari hasil pencurian yang dilakukan oleh warga Anambas.
Video yang beredar memperdengarkan suara seseorang yang mengklaim bahwa uang tersebut dikumpulkan dari tiga orang pelaku dengan masing-masing menyetor Rp 3,2 juta.
Uang itu disebut diberikan sekitar 20 hari lalu di daerah Saparua, Anambas.
"Kapolsek Rp 10 juta. Kami patungan, Idrus Rp 3,2 juta, Rendi Rp 3,2 juta, Juni Rp 3,2 juta," ujar suara dalam video.
Dalam keterangan video, disebutkan bahwa Kapolsek Palmatak membekingi pencurian oleh tujuh warga Anambas yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di anjungan minyak Petronas, Perairan Terengganu, Malaysia, pada 20 Februari 2025 lalu.
Menanggapi video tersebut, Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek akan dipanggil untuk dimintai keterangan, begitu juga dengan beberapa nama yang disebut dalam video itu," kata AKBP Ricky.
Sebelumnya, BP2D Kepri mengonfirmasi bahwa tujuh warga Anambas ditangkap karena dugaan pencurian kabel dan baterai di rig Petronas.
Ketujuhnya kini tengah dalam proses penyelidikan oleh otoritas Malaysia dan belum diketahui identitas pastinya karena tidak membawa dokumen resmi saat diamankan.
Pihak BP2D bersama Kemenlu dan KBRI tengah mengupayakan perlindungan kekonsuleran bagi ketujuh warga tersebut.*