BREAKING NEWS
Rabu, 23 April 2025

Geger! Hakim PN Jaksel Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Terkait Suap Kasus Ekspor CPO

Justin Nova - Rabu, 23 April 2025 17:42 WIB
54 view
Geger! Hakim PN Jaksel Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Terkait Suap Kasus Ekspor CPO
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam pengusutan kasus dugaan suap hakim dalam vonis perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ali Muhtarom, diketahui menyembunyikan uang senilai Rp 5,5 miliar di bawah kasur rumahnya di Jepara, Jawa Tengah.

Temuan ini terungkap setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan usai pemeriksaan intensif terhadap Ali. Uang yang disembunyikan terdiri dari berbagai mata uang asing dan diyakini kuat berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara korupsi ekspor CPO.

"Ketika saudara AM diperiksa, ia berkomunikasi dengan keluarganya di Jepara dan akhirnya ditunjukkan lokasi penyimpanan uang tersebut di bawah tempat tidur," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:

Seluruh uang sitaan kini telah diamankan dan disetorkan ke rekening penitipan negara di Bank BRI.

Tak hanya di kediaman Ali, Kejagung juga menggeledah empat lokasi lain yang berkaitan dengan aliran dana suap dari pengusaha Ariyanto Bakrie dan istrinya, Marcella Santoso. Keduanya diduga kuat menyuap sejumlah hakim untuk mempengaruhi putusan dalam kasus ekspor CPO yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:

"Kami akan terus menelusuri jejak aliran dan sumber dana demi menuntaskan kasus ini," tegas Harli.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat pengadilan tingkat tinggi dan dikhawatirkan mencoreng integritas lembaga peradilan. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas skandal ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.*

(bs/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9–12 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 4,6 Miliar
Alat Sadap Kejagung Bongkar Konspirasi Pengacara dan Petinggi Media Lindungi Koruptor
Tas Misterius Hakim Djuyamto Berisi Uang dan Cincin, Jadi Kunci Baru Kasus Suap Ekspor CPO?
Terima Suap Rp 7,5 M Meski Gaji Rp 34 Juta, Ini dia Profil Hakim Djuyamto yang Tersandung Kasus Vonis Lepas CPO
Terungkap! Isi Tas Hakim yang Dititipkan ke Satpam: Uang & Cincin Usai Terlibat Suap Vonis Lepas
Tampang Hakim Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Bebaskan Denda Rp17 Triliun
komentar
beritaTerbaru