BREAKING NEWS
Rabu, 23 April 2025

Zaenal Mustofa, Pengacara Gugat Ijazah Jokowi, Kini Jadi Tersangka Pemalsuan NIM

Adelia Syafitri - Rabu, 23 April 2025 08:48 WIB
106 view
Zaenal Mustofa, Pengacara Gugat Ijazah Jokowi, Kini Jadi Tersangka Pemalsuan NIM
Zaenal Mustofa (berdasi merah).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Zaenal Mustofa, pengacara yang sebelumnya dikenal gencar mengajukan gugatan terkait ijazah Presiden Joko Widodo, kini justru menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen akademik.

Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo telah resmi menetapkan Zaenal sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip akademik milik orang lain untuk melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Baca Juga:

Kasus ini terungkap setelah Asri Purwanti, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng, melaporkan Zaenal ke pihak berwajib.

Dalam laporannya, Asri menyebutkan bahwa Zaenal menggunakan identitas akademik milik Anton Wijanarko, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), untuk mendaftar di kampus baru tersebut.

Baca Juga:

Penelusuran data di sistem Dikti dan UMS semakin menguatkan dugaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan bahwa Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran Pasal 263 ayat 2 KUHP. Zaenal diduga menggunakan NIM C100010099 milik Anton Wijanarko dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa tersebut untuk melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Surakarta.

Zaenal yang sebelumnya dikenal sebagai pengacara yang sempat berada di garda depan gugatan ijazah Presiden Jokowi, membantah tuduhan tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Rismon Klaim Foto Wisuda Jokowi Hasil Editan, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
Jokowi Siap Laporkan Penyebar Hoaks Ijazah Palsu ke Jalur Pidana
Soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi: Ketukan Terakhir Ada di Tangan Beliau
Jokowi Temui Kuasa Hukum di Menteng, Bahas Isu Ijazah Palsu?
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Jokowi Tegaskan "Tak Ada Matahari Kembar, Pemimpin Hanya Satu, Yaitu Presiden Prabowo"
komentar
beritaTerbaru