JAKARTA -Aktor kenamaan Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (22/4).
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan aktor berinisial FA pada 20 April 2025, di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kompol Vernal menambahkan bahwa Fachri Albar dikenal publik sebagai aktor sinetron, film layar lebar, serta serial Netflix, dan juga pernah aktif di dunia musik.
"Yang bersangkutan lebih aktif bermain sinetron dan layar lebar, juga pernah punya band," tambah Vernal.
Bukan Kasus Pertama
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi suami dari aktris Renata Kusmanto tersebut. Pada 14 Februari 2018, Fachri juga sempat diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.
Saat itu, polisi menyita 1 paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, alat isap (bong), serta puntung ganja. Fachri kemudian divonis tujuh bulan rehabilitasi.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan dalam penangkapan terbaru ini. Proses pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan tengah berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat.*
(kp/J006)
Editor
: Justin Nova
Aktor FA Ternyata Fachri Albar, Aktor Senior Kembali Terciduk Kasus Narkoba