JAMBI -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penambangan minyak bumi ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Tiga orang pelaku diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025, menyusul laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Gedung B Polda Jambi, Selasa (22/4/2025), mengungkapkan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima informasi sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pukul 14.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial H dan Y saat sedang melakukan penambangan ilegal," ujar Taufik.
Tak lama berselang, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi turut menangkap seorang pria berinisial AG, yang diduga sebagai pemodal dalam aktivitas eksploitasi minyak bumi tanpa izin tersebut.