BREAKING NEWS
Selasa, 22 April 2025

Alat Sadap Kejagung Bongkar Konspirasi Pengacara dan Petinggi Media Lindungi Koruptor

Justin Nova - Selasa, 22 April 2025 15:15 WIB
53 view
Alat Sadap Kejagung Bongkar Konspirasi Pengacara dan Petinggi Media Lindungi Koruptor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Teknologi penyadapan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap skandal besar yang melibatkan oknum advokat dan petinggi media televisi dalam upaya menghalangi proses hukum kasus mega korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyebarkan narasi sesat atas pesanan dua advokat: Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS).

"Para tersangka menyebarkan informasi manipulatif demi menggiring opini publik dan mengganggu konsentrasi penyidik," tegas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:

Ketiganya disebut membentuk jaringan propaganda yang menyebar konten negatif terhadap Kejagung lewat media sosial, acara talkshow, hingga demonstrasi, dengan biaya mencapai Rp478 juta. Tujuannya: menyabotase jalannya penyidikan dan membebaskan para terdakwa korporasi raksasa yang terlibat dalam perkara korupsi ekspor CPO.

Skandal ini menyeret nama tiga korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya sebelumnya dituntut membayar denda dan uang pengganti total senilai lebih dari Rp17 triliun.

Namun, pada 19 Maret 2025, Majelis Hakim memutuskan vonis ontslag (lepas) terhadap ketiga terdakwa korporasi, menimbulkan keanehan dan memicu penyidikan lebih dalam.

Dugaan suap senilai Rp60 miliar pun mencuat. Uang tersebut disebut mengalir ke mantan Wakil Ketua PN Jakpus Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim aktif: Djuyamto, Agam Syarif, dan Ali Muhtarom. Rinciannya, Agam menerima Rp4,5 miliar, Djuyamto Rp6 miliar, dan Ali Rp5 miliar.

Penyidikan terus berlanjut. Kejagung menegaskan bahwa skandal ini menjadi bukti bahwa informasi bisa dijadikan alat sabotase hukum—namun juga senjata bagi penegak hukum yang memiliki teknologi dan integritas.*

(gn/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Isi Tas Hakim yang Dititipkan ke Satpam: Uang & Cincin Usai Terlibat Suap Vonis Lepas
komentar
beritaTerbaru