BREAKING NEWS
Kamis, 08 Mei 2025

Dosen di Mataram Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 12 Mahasiswa

Adelia Syafitri - Selasa, 22 April 2025 14:02 WIB
209 view
Dosen di Mataram Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 12 Mahasiswa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MATARAM -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menahan seorang dosen berinisial LRR yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penahanan terhadap LRR dilakukan pada Senin (21/4) dan saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Baca Juga:

"Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti," ujar Syarif, Selasa (22/4).

Penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan saksi-saksi serta pendapat dari ahli hukum pidana, psikologi forensik, dan bahasa.

Baca Juga:

Kasus ini mencuat setelah Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB menghimpun laporan dari 12 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tempat LRR mengajar.

Akibat pengungkapan kasus ini, pihak kampus telah memberhentikan LRR dari jabatannya sebagai dosen.

Tersangka kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, bahkan dapat diperberat mengingat dugaan adanya pelecehan terhadap lebih dari satu korban.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Empat Pria di Simalungun Ditangkap Polisi Usai S3tub*hi Anak 13 Tahun Bergiliran
Pensiunan TNI di Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Diduga C4bul1 Anak Kandung Berusia 13 Tahun
B3jat! Guru Mengaji di Makassar C4bul1 16 Santri Selama 21 Tahun, Termasuk Komika Eky, Gunakan Al-Qur’an untuk Bungkam Korban
Agus Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pel3ceh4n S3ksu4l, Jaksa Beberkan Alasan Tuntutan Maksimal
Ariswan Koordinator APPH Penuhi Undangan KPAI Pusat Terkait Dugaan Kasus TPKS di WILKUM POLRES Batu Bara
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
komentar
beritaTerbaru