BREAKING NEWS
Selasa, 22 April 2025

Kasus Eksploitasi OCI Muncul Lagi, Polda Jabar: Sudah Kedaluwarsa, Tak Bisa Dipidana

Adelia Syafitri - Selasa, 22 April 2025 12:07 WIB
74 view
Kasus Eksploitasi OCI Muncul Lagi, Polda Jabar: Sudah Kedaluwarsa, Tak Bisa Dipidana
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Polda Jawa Barat menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan eksploitasi dan pemerasan terhadap mantan pekerja sirkus yang dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia (TSI).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa kasus tersebut diperkirakan telah kedaluwarsa secara hukum.

Baca Juga:

"(Kalau) laporan belum ada. Itu kan kejadiannya tahun 70an, kalau (mau) pidanakan, kedaluwarsa," ujar Surawan kepada wartawan, Selasa (22/4).

Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sebelumnya sudah menjadi perhatian Komnas HAM yang juga telah merekomendasikan penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga:

"Waktu itu sudah turun Komnas HAM. Salah satu poin, diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah mantan pekerja OCI mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 April 2025 lalu.

Mereka melaporkan dugaan kekerasan, eksploitasi terhadap anak, hingga pemerasan yang diduga terjadi sejak tahun 1970-an.

Pengaduan itu diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, yang menyebut tindakan yang dialami korban merupakan bentuk pelanggaran HAM serius.

Menanggapi tuduhan tersebut, pendiri OCI sekaligus Komisaris TSI, Tony Sumampau, membantah keterlibatan institusinya dan menuding ada provokator di balik laporan tersebut.

Tony bahkan berencana menempuh jalur hukum.

"Di belakang semua ini memang ada sosok provokator. Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat meminta sesuatu kepada kami," ujar Tony dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kejagung Sita Dokumen "Social Movement" Senilai Rp 2,4 Miliar Terkait Kasus Timah dan Gula
OCI Bantah Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, Tempuh Jalur Kekeluargaan
TSI Ungkap Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus Sudah Pernah Diselidiki Komnas HAM pada 1997
Komisi III DPR RI Soroti Kasus Lama Oriental Circus Indonesia, Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM
IHSG Menguat ke Zona Hijau, Tembus 6.450
4 Tuntutan Eks Pemain Sirkus ke Taman Safari: Dari Bunker Penyiksaan hingga Ganti Rugi
komentar
beritaTerbaru