BANDUNG -Polda Jawa Barat menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan eksploitasi dan pemerasan terhadap mantan pekerja sirkus yang dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia (TSI).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa kasus tersebut diperkirakan telah kedaluwarsa secara hukum.
"Waktu itu sudah turun Komnas HAM. Salah satu poin, diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah mantan pekerja OCI mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 April 2025 lalu.
Mereka melaporkan dugaan kekerasan, eksploitasi terhadap anak, hingga pemerasan yang diduga terjadi sejak tahun 1970-an.
Pengaduan itu diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, yang menyebut tindakan yang dialami korban merupakan bentuk pelanggaran HAM serius.
Menanggapi tuduhan tersebut, pendiri OCI sekaligus Komisaris TSI, Tony Sumampau, membantah keterlibatan institusinya dan menuding ada provokator di balik laporan tersebut.
Tony bahkan berencana menempuh jalur hukum.
"Di belakang semua ini memang ada sosok provokator. Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat meminta sesuatu kepada kami," ujar Tony dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4).