Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA TIMUR -Dalam upaya mencari keadilan atas penganiayaan yang dialaminya, Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan yang merupakan anak dari seorang pengusaha roti di Jakarta Timur, malah mengalami kesulitan lebih besar. Dwi sempat ditipu oleh dua pengacara abal-abal yang mengaku bisa membantu kasusnya, hingga menyebabkan kerugian materiil dan emosional yang lebih besar.
Dwi menceritakan, awalnya ia didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Namun, pengacara tersebut ternyata merupakan ‘titipan’ dari keluarga pelaku. “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres, ngasih BAP, terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya,” ujar Dwi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).
Setelah menyadari penipuan tersebut, Dwi mengganti pengacaranya. Namun, masalah tidak berhenti di situ. Pengacara baru yang ia pilih juga kemudian memanfaatkan situasi dengan meminta uang secara terus-menerus. “Dia setiap ada info, selalu ke rumah dan minta duit, mama saya sampai jual motor, jual motor satu-satunya,” cerita Dwi dengan wajah yang masih tampak penuh kekecewaan.
Baca Juga:
Mendengar cerita tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merasa prihatin dan terkejut. “Jual motor? Ya Allah,” kata Habiburokhman, menunjukkan rasa simpati atas apa yang dialami Dwi.
Anggota Komisi III DPR RI yang juga merupakan purnawirawan Polri, Rikwanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penipuan yang dilakukan oleh pengacara abal-abal tersebut. “Kasihan korban ini, apalagi sampai kehilangan motor, ya sudah jatuh ketimpa tangga ditipu pula,” kata Rikwanto.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Rikwanto pun meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, untuk segera menindaklanjuti kasus penipuan pengacara tersebut dan mencari pelakunya. “Barangkali Pak Kapolres berkenan itu motor yang hilang ya supaya kembali lagi cari pelakunya atau bagaimana Pak Kapolres ya?” tanya Rikwanto.
Kapolres Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menjawab, “Siap,” sebagai komitmen untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
Kasus penipuan yang dialami oleh Dwi Ayu Darmawati menambah panjang daftar korban penipuan yang memanfaatkan situasi hukum dan keadilan. Kini, dengan perhatian dari Komisi III DPR RI dan Kapolres Jakarta Timur, diharapkan agar keadilan bisa segera ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya.
(N/014)
beritaTerkait
komentar