BREAKING NEWS
Minggu, 20 April 2025

Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 09:45 WIB
58 view
Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
Kejari Medan menangkap tersangka kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial RS (64), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). RS ditangkap setelah sebelumnya gagal memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Penangkapan terhadap RS dilakukan pada 17 April 2025, setelah surat penetapan tersangka dengan Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025 diterbitkan.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyidikan, RS diduga menguasai aset PT KAI yang terletak di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan, secara melawan hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra SH MH, menjelaskan bahwa pihak Kejari Medan telah memanggil tersangka untuk diperiksa, namun tersangka tidak kooperatif, sehingga dilakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan di rumah RS di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Medan Timur, yang saat itu sedang bersama anaknya.

"Meskipun sempat menolak dan melawan, kami berhasil membawa tersangka ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya.

RS sempat berpura-pura tidak sadarkan diri dalam perjalanan menuju Rutan, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Paskah 2025: Kardinal Suharyo Soroti Korupsi, Kekerasan, dan Lingkungan Rusak
Razia Dadakan di Rutan Tanjung Gusta, Tim Gabungan Temukan HP hingga Kompor Gas di Kamar Napi
Negara Melayani Koruptor
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Minggu 20 April 2025
Kepolisian Lakukan Patroli Pemantauan Gereja di Wilayah Hukum Polrestabes Medan
Menteri Pertanian Ungkap Proyek Fiktif Libatkan Pengamat, Potensi Rugikan Negara Rp 5 Miliar
komentar
beritaTerbaru