
Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
SURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanTANGERANG -Maskapai Batik Air telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang penumpang wanita yang mengaku membawa bom di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan penumpang dalam bentuk gurauan yang memicu kepanikan dan kekhawatiran di area bandara.
Danang Mandala Prihantoro, Communications Strategic of Batik Air, menegaskan bahwa pernyataan yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan penerbangan tersebut telah mendapatkan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Selain memproses kasus ini secara hukum, Batik Air juga telah memberikan sanksi internal berupa pemblokiran atau blacklist terhadap penumpang tersebut, yang berarti dia tidak akan bisa lagi menggunakan layanan penerbangan dari maskapai tersebut.
Baca Juga:
"Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata Batik Air dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun. Maskapai juga berharap langkah ini dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Danang juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya individu yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang dapat menggunakan layanan penerbangan Batik Air.
"Menegakkan komitmen Batik Air terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun," jelasnya.
Lebih lanjut, Batik Air mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak membuat lelucon atau menyampaikan informasi palsu terkait bom. Selain membahayakan keselamatan penerbangan, gurauan seperti ini dapat menyebabkan keresahan di dalam kabin serta gangguan operasional penerbangan.
"Batik Air secara konsisten mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional, keresahan di dalam kabin, hingga konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tandas Danang.*
(kp/j006)
SURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
PemerintahanDEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal secara ilegal di kawasan Jalan Dahlan
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keprihatinannya terhadap kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pr
NasionalBUTON UTARA Aipda AD, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, resmi diberhentikan secara tida
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Komitmen memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata, Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengambil langkah strategis
PemerintahanMALANG Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter di Persada Hospital Malang, berinisial AY, terus berkembang. Setelah lap
Hukum dan KriminalJAKARTA Keluarga Herlambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia/Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19
Hukum dan Kriminal