
Ricky Siahaan Meninggal Dunia Usai Tur Terakhir Seringai di Jepang dan Taiwan
BITVONLINE.COM Kabar duka datang dari dunia musik rock dan perfilman Tanah Air. Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai sekaligus manaj
EntertainmentJAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan mantan kadernya, Tia Rahmania, terhadap Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana.
Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menegaskan bahwa putusan perkara bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pst sejatinya telah diputuskan sejak 20 Februari 2025.
Baca Juga:
Namun, ia heran karena persoalan ini baru menjadi sorotan publik pada 18 April 2025.
"Bukan (baru) hari ini, 18 April 2025, hampir dua bulan lalu. Kami tidak tahu kok baru ramai hari ini," ujar Guntur, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga:
Guntur menambahkan, PDIP secara resmi telah mengajukan kasasi pada 20 Maret 2025, sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Artinya Putusan PN Jakarta Pusat No 603 itu belum berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Lebih lanjut, Guntur menyoroti bahwa penyelesaian sengketa internal partai semestinya diselesaikan di dalam tubuh partai itu sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD dan ART," ujarnya, mengutip Pasal 32 ayat (1) UU tersebut.
Ia juga merujuk Anggaran Dasar PDIP Pasal 93 ayat (1) yang menyatakan bahwa semua perselisihan dalam internal partai wajib diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
"Harusnya segala perselisihan internal diselesaikan di internal partai," tegas Guntur.
Sebagaimana diketahui, Tia Rahmania sebelumnya menggugat Mahkamah Partai PDIP usai pencalonannya sebagai anggota legislatif dari Dapil Banten I dibatalkan.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Tia sebagai caleg terpilih untuk periode 2024–2029.
Namun, Mahkamah Partai memutuskan memberhentikan Tia karena dinilai terbukti melakukan penggelembungan suara yang disebut merugikan caleg lain, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Kursi legislatif dari Dapil tersebut kemudian dialihkan kepada Bonnie Triyana yang memperoleh suara terbanyak kedua.*
(tb/a008)
BITVONLINE.COM Kabar duka datang dari dunia musik rock dan perfilman Tanah Air. Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai sekaligus manaj
EntertainmentSERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
Pemerintahan