BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Taman Safari Indonesia Ditegaskan Tak Terkait Kasus Tuntutan Mantan Pemain Sirkus OC

Justin Nova - Jumat, 18 April 2025 11:47 WIB
144 view
Taman Safari Indonesia Ditegaskan Tak Terkait Kasus Tuntutan Mantan Pemain Sirkus OC
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Taman Safari Indonesia (TSI) turut terseret dalam polemik tuntutan hukum yang diajukan oleh enam mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), meski secara hukum kedua entitas ini dinyatakan tidak memiliki hubungan langsung.

Pihak TSI melalui Vice President Legal & Corporate Secretary-nya, Barata Mardikoesno, menjelaskan bahwa pihaknya menerima somasi dari mantan pemain OCI sejak Oktober 2024.

Para mantan pemain menuntut kompensasi dengan total nilai mencapai Rp 3,1 miliar, termasuk tuntutan khusus untuk salah satu korban, Ida, yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan saat tampil.

Baca Juga:

"Mereka menuntut masing-masing Rp 300 juta, khusus untuk Ida mereka meminta Rp 1 miliar," ujar Barata dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Somasi serupa juga kembali dilayangkan pada 31 Oktober 2024 dan kemudian dibawa ke Komnas HAM pada 12 Desember 2024. Namun, TSI menegaskan bahwa nama-nama yang mengajukan tuntutan tidak pernah terdaftar sebagai karyawan di lingkungan perusahaan Taman Safari.

Baca Juga:

"Kami sudah menjelaskan bahwa mereka adalah karyawan Oriental Circus Indonesia. TSI dan OCI adalah dua entitas berbeda, baik dari segi badan hukum maupun struktur organisasi," tegas Barata.

Barata juga menekankan bahwa OCI berdiri sejak 1967 dan berhenti beroperasi tahun 1997, sedangkan TSI baru berdiri pada 1981 dan hingga kini masih aktif dalam kegiatan konservasi satwa.

Pendiri OCI sekaligus Komisaris TSI, Tony Sumampau, membenarkan bahwa meski ada hubungan keluarga dalam pendirian kedua entitas, secara hukum tidak ada keterkaitan bisnis antara TSI dan OCI.

"TSI adalah hasil kerja sama keluarga kami dalam dunia konservasi. Meski ada kesamaan nama keluarga, secara bisnis dan legal, TSI dan OCI berdiri terpisah," ujar Tony.

Kasus ini memunculkan perhatian publik terkait perlindungan terhadap pekerja seni dan tuntutan keadilan bagi korban kecelakaan kerja. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak OCI atas somasi tersebut.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Komnas HAM Beberkan Dugaan Eksploitasi Anak di Oriental Circus Indonesia Sejak 1997
Presiden Prabowo Ikuti Tren Velocity di Open House Idul Fitri 2025, Bersama Wartawan di Istana Merdeka
Ray Dalio Jadi Sorotan Usai Dikenalkan Prabowo kepada Para Taipan Indonesia. Siapakah Dia?
Mengenal Istilah Nolep: Apakah Ini Negatif atau Positif untuk Kehidupan Anda?
Aksi ‘Indonesia Gelap’: Mahasiswa dan Organisasi Sipil Desak Revisi UU yang Merugikan Rakyat
Tiga Warga Rempang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Kriminalisasi
komentar
beritaTerbaru