BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Terima Suap Rp 7,5 M Meski Gaji Rp 34 Juta, Ini dia Profil Hakim Djuyamto yang Tersandung Kasus Vonis Lepas CPO

Justin Nova - Jumat, 18 April 2025 09:48 WIB
158 view
Terima Suap Rp 7,5 M Meski Gaji Rp 34 Juta, Ini dia Profil Hakim Djuyamto yang Tersandung Kasus Vonis Lepas CPO
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Nama Hakim Djuyamto kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang mencoreng dunia peradilan Indonesia.

Hakim senior yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu diketahui menerima suap sebesar Rp 7,5 miliar terkait perkara vonis lepas (onslag) dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Ironisnya, Djuyamto sebenarnya hidup dalam kecukupan. Ia tercatat menerima gaji bulanan sebesar Rp 34.873.200, dan memiliki total kekayaan lebih dari Rp 2,9 miliar, berdasarkan laporan LHKPN terakhir.

Baca Juga:

Suap untuk Vonis Lepas

Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan suap dari tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Uang suap itu diberikan melalui dua pengacara, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, yang kini juga ikut ditangkap.

Baca Juga:

Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka bersama dua hakim lainnya yang diduga turut terlibat dalam "pengondisian" vonis bebas terdakwa kasus ekspor CPO.

"Kami menetapkan tiga orang hakim sebagai tersangka, termasuk Djuyamto," ungkap juru bicara KPK dalam keterangan pers, Jumat (18/4).

Siapa Djuyamto?

Lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967, Djuyamto adalah lulusan S1 hingga S3 dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia memulai karier sebagai hakim sejak 2002 dan telah bertugas di berbagai pengadilan negeri, termasuk Tanjungpandan, Temanggung, Dompu, Bekasi, Jakarta Utara, hingga Jakarta Selatan.

Djuyamto juga pernah menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tahun 2020, dan sempat menjabat Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
Tas Misterius Hakim Djuyamto Berisi Uang dan Cincin, Jadi Kunci Baru Kasus Suap Ekspor CPO?
Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
KPK Fasilitasi Ibadah dan Kunjungan Keluarga untuk Tahanan Kristen dan Katolik Saat Paskah 2025
Terungkap! Isi Tas Hakim yang Dititipkan ke Satpam: Uang & Cincin Usai Terlibat Suap Vonis Lepas
komentar
beritaTerbaru