JAKSEL -Kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000 oleh yayasan berinisial MBN, yang dilaporkan oleh seorang mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Hari ini, pelapor yang juga merupakan korban, telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pelapor dan korban diperiksa hari ini di Polres Jaksel," ujar kuasa hukum korban, Danna Harly, pada Jumat (18/4/2025). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Konfirmasi dari Kasi Humas Polres Jaksel, Kompol Nurma Dewi, juga belum diterima.
Kerja Sama Sejak Februari, Belum Dibayar hingga Ratusan Juta
Kasus ini bermula dari kerja sama antara mitra dapur dan yayasan MBN sejak Februari hingga Maret 2025, untuk memasok makanan bergizi bagi siswa-siswi PAUD hingga SD. Total makanan yang sudah dimasak dan dikirim mencapai 65.025 porsi.
Dalam kontrak awal, harga per porsi disepakati Rp 15.000, namun kemudian terjadi pengurangan menjadi Rp 13.000, bahkan dengan pemotongan tambahan sebesar Rp 2.500 per porsi, yang membuat mitra hanya menerima Rp 12.500 atau bahkan kurang.
Kuasa hukum korban menyebutkan, pengurangan anggaran ini diketahui oleh yayasan sejak Desember 2024, sebelum kontrak ditandatangani, namun tidak diberitahukan secara terbuka kepada mitra.
Yang mengejutkan, saat tagihan diajukan, mitra justru dituding memiliki kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 oleh pihak yayasan, meskipun diketahui bahwa yayasan sudah menerima dana sebesar Rp 386.500.000 dari BGN (Badan Gerakan Nasional).
Dilaporkan Resmi ke Polisi
Laporan kepada kepolisian telah disampaikan oleh mitra dapur melalui LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.