Sekar Arum diketahui menerima uang palsu tersebut dari salah satu tersangka berinisial B, yang kini telah diamankan oleh penyidik Polsek Tanah Abang.
"Jadi untuk saat ini kita mendalami dan mengembangkan, dan setelah kita meminta keterangan dari SAW, bahwa betul yang memberikan adalah inisial B, dan inisial B itu sudah diamankan di Polsek Tanah Abang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4).
Sebelumnya, penyidik Polsek Tanah Abang telah mengungkap pabrik dan sindikat uang palsu di Bogor dengan menangkap delapan orang tersangka, termasuk B.
Sekar Arum ditangkap usai tiga kali mencoba menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4) malam.
Dalam percobaan pertama, Sekar berhasil lolos saat membayar di sebuah gerai Hypemart.
Namun, pada percobaan kedua di lokasi yang sama dengan kasir berbeda, uang palsu yang digunakan berhasil terdeteksi oleh mesin pendeteksi UV.
Tak menyerah, Sekar kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan 11 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di toko lain, namun akhirnya diamankan.
Penyidik menyatakan masih akan terus mendalami peran Sekar dan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran uang palsu ini.
"Kita harus mencari jaringan-jaringan mana saja yang menyebarkan tentunya dan yang mencetak uang yang diduga palsu itu," tambah Kompol Nurma.