JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda di Kota Jambi.
Dalam operasi yang berlangsung Rabu dini hari, 16 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, polisi mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.
Kelima tersangka, masing-masing berinisial AR, AM, RA, BP, dan AR, ditangkap di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam," ungkap Wakil Direktur Reskrimum, AKBP Imam Rahman, dalam konferensi pers pada Kamis, 17 April 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan total 12 pemuda.
Setelah pemeriksaan, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita lima bilah senjata tajam dari berbagai jenis dan ukuran sebagai barang bukti.