BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polisi Bongkar Peredaran 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut, Enam Tersangka Ditangkap

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 16:43 WIB
123 view
Polisi Bongkar Peredaran 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut, Enam Tersangka Ditangkap
Polisi bongkar peredaran 25 Kg Kokain di Aceh-Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGSA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis kokain seberat 25 kilogram yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Enam tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi berbeda.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa masih dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah.

Kini, Andy telah dimutasi menjadi Wadir Reskrimum Polda Aceh.

Baca Juga:

"Tim gabungan bersama Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, menangkap para tersangka pada Kamis, 10 April 2025 lalu," ujar Andy dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Keduanya diketahui membawa kokain dalam tas ransel.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di Aceh Tamiang.

Di lokasi tersebut, tiga orang nelayan, yakni Usman, Mahiddin, dan M. Amin turut diamankan.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian menciduk seorang pengedar bernama Swandi di daerah Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satgas Unaya Meninggal Dunia Saat Amankan Aksi Mahasiswa, Rektor: Kami Tidak Pernah Tutup Kampus
Sepuluh Warga Lhokseumawe Dicambuk karena Kasus Judi dan Zina, Eksekusi Digelar di Pesantren
Bobby Nasution Ajak Gubernur Se-Indonesia Manfaatkan Fasilitas Institut Teknologi DEL
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Banda Aceh, Istri Tinggal Bersama Jasad Selama 4 Hari
Karutan Kelas 1 Medan Dukung Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Kokain di Aceh dan Sumut, 3 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru