BREAKING NEWS
Minggu, 11 Mei 2025

Oknum Polisi Aniaya Pacar di Palembang Dikenai Patsus 30 Hari

Justin Nova - Kamis, 17 April 2025 14:03 WIB
153 view
Oknum Polisi Aniaya Pacar di Palembang Dikenai Patsus 30 Hari
Tampang oknum polisi dari Polrestabes Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung diduga menganiaya mantan kekasihnya, Wina Septianty di dalam mobil. Foto : Tangkap Layar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG -Seorang oknum polisi, Bripka Rio Rolando Manurung (RRM), resmi diamankan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty (25), di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Selasa (15/4/2025). Insiden ini sempat membuat geger warga sekitar.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan penangkapan terhadap Bripka RRM dan menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan tegas terkait kasus ini.

"Anggota tersebut sudah kita amankan kemarin malam," ujar Nandang. Saat ini, Bripka RRM telah ditempatkan di tempat khusus atau Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari untuk pemeriksaan internal oleh Bidpropam Polda Sumsel.

Baca Juga:

"Setelah menjalani Patsus, yang bersangkutan akan diproses pidana dan juga pelanggaran kode etik," tegasnya.

Penganiayaan bermula saat RRM yang tidak terima hubungan asmara mereka putus, datang ke kos-kosan Wina dalam keadaan marah. Wina menjelaskan bahwa saat itu, RRM langsung memukulnya di bagian hidung, rahang, dan kepala hingga memar. "Dia tidak terima diputusin dan selalu mengintai saya," kata Wina.

Baca Juga:

Wina juga mengungkapkan bahwa saat teman-temannya dan pemilik kos berusaha melerai, RRM mengeluarkan senjata api dan mengancam mereka. "Dia todongkan senjata, teman-teman saya dan pemilik kos langsung mundur karena takut," lanjut Wina.

Pihak berwajib memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius, dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil.*

(kp/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Gagal Damai, Gadis Yatim Karyawan Toko Bayi Dipalak Rp 40 Juta Usai Bela Diri Saat Dikeroyok Rekan Kerja
Dorong Basarnas, Ancam Wartawan: Aipda Roni Akhirnya Minta Maaf di Hadapan Media
Gara-Gara Tak Suka Lihat Orang Pacaran, Pemuda di Jambi Tikam Pasangan di Jembatan Gentala
Viral Nenek Diduga Curi Bawang Di4ni4ya di Boyolali, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Penganiayaan
Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Pedagang Pisang Keliling di Bogor, Terancam 9 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru