BREAKING NEWS
Minggu, 04 Mei 2025

Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs di Pandeglang Ditangkap di Serang

Justin Nova - Kamis, 17 April 2025 10:03 WIB
128 view
Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs di Pandeglang Ditangkap di Serang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN -Setelah 13 tahun buron, terpidana kasus korupsi proyek rehabilitasi ruang kelas dan peningkatan sarana MTs di Pandeglang tahun 2010, Kasmin Madrai Nawawi, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kasmin diamankan di Terminal Pakupatan, Kota Serang, pada Rabu (16/4/2025) dini hari, setelah upaya pelarian yang dibantu oleh kakak kandungnya berhasil digagalkan tim intel Kejati.

"Terpidana atas nama Kasmin Madrai Nawawi ditangkap di Terminal Pakupatan Kota Serang," ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:

Kasus ini berawal dari vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang pada tahun 2011 yang menghukum Kasmin dengan pidana penjara selama 4 tahun. Namun, saat banding, hukumannya diringankan menjadi 1 tahun.

Pada 3 Januari 2012, ia sempat lepas demi hukum karena alasan teknis, tetapi Mahkamah Agung dalam putusan kasasi Mei 2012 memperkuat vonis 4 tahun penjara.

Baca Juga:

Sejak saat itu, Kejati Banten telah dua kali memanggil Kasmin, namun ia tidak memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia bersembunyi di wilayah Caringin, Cianjur, Jawa Barat.

"Informasi keberadaan DPO diperoleh dari penyelidikan tim di Kecamatan Desa Caringin. Saat hendak melarikan diri ke Banten, dia berhasil kami tangkap," jelas Rangga.

Kini, Kasmin telah diserahkan ke Kejari Pandeglang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan putusan kasasi MA, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 1 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2 juta atau diganti pidana penjara 1 bulan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejati Banten dan Kejari Pandeglang dalam memburu buronan korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencoreng dunia pendidikan.*

(dc/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Modus Kadis LH Tangsel: Dirikan Perusahaan Sampah Pakai Nama Tukang Kebun
Kadis Lingkungan Hidup Tangsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Begini Modusnya!
Kejati Banten Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Rp 75,9 Miliar Proyek Sampah Tangsel
Mantan Kadis Pendidikan Batubara, Ilyas Sitorus, Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar
komentar
beritaTerbaru