SERDANG BEDAGAI -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang agen yang terlibat dalam jaringan pengiriman PMI nonprosedural.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah mobil yang membawa calon PMI ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Ketika mobil tersebut berhenti untuk mengisi bahan bakar di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, petugas langsung melakukan penangkapan.
Di dalam kendaraan, ditemukan empat calon PMI ilegal, seorang kernet, dan seorang sopir.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa keempat calon PMI tersebut direkrut dan akan diberangkatkan oleh pelaku yang dikenal dengan nama Safaruddin alias Udin.
"Tim kami melakukan interogasi lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Safaruddin alias Udin telah merekrut empat calon PMI ini dengan biaya sekitar Rp 5 juta per orang," kata Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, Rabu (16/4/2025).
Polisi segera melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap Safaruddin di rumahnya yang terletak di Desa Nagur, Kabupaten Sergai.
Pelaku kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.