BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Tiga ASN Pemkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi, Dua Langsung Ditahan Kejari

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 20:31 WIB
89 view
Tiga ASN Pemkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi, Dua Langsung Ditahan Kejari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KENDARI -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menetapkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun anggaran 2020.

Tiga tersangka tersebut adalah ANL, mantan bendahara pengeluaran; MS, pembantu bendahara; dan NU, mantan Sekretaris Daerah Kota Kendari yang kini menjabat sebagai widyaiswara ahli utama di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, dalam konferensi pers pada Rabu malam (16/4/2025), menyampaikan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp 444 juta, hasil audit resmi dari BPKP Sulawesi Tenggara.

"Ini bentuk nyata penyimpangan terhadap anggaran belanja publik. Modusnya adalah pencairan anggaran tanpa kegiatan riil. Banyak kegiatan dipertanggungjawabkan seolah-olah dilaksanakan, padahal tidak pernah dilakukan. Bahkan sebagian dana digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka," jelas Aguslan.

Baca Juga:

Adapun lima item kegiatan yang menjadi sumber penyimpangan meliputi:

- Penyediaan jasa komunikasi dan listrik

- Cetakan dan penggandaan

- Makanan dan minuman

- Pemeliharaan kendaraan dinas

- Perizinan kendaraan operasional

Dua Tersangka Ditahan, Satu Mangkir karena Sakit

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Surya Darmadi Kembali Disidang, 5 Perusahaannya Didakwa Merugikan Negara Rp 78,6 Triliun
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah PMI
Kejagung Jual 967.500 Saham Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp37,87 Miliar
Febri Diansyah Klarifikasi, Honor dari SYL Bukan Dana Korupsi
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU Usai OTT Korupsi, Temukan Bukti Baru?
KPK Akan Bahas Kelanjutan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Pasca Meninggal Dunia
komentar
beritaTerbaru