BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polda Sumut Bongkar Praktik Pornografi Live Streaming yang Libatkan Remaja di Deli Serdang

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 19:01 WIB
130 view
Polda Sumut Bongkar Praktik Pornografi Live Streaming yang Libatkan Remaja di Deli Serdang
Konferensi pers di Polda Sumut, Polisi mengamankan tiga pelaku praktik pornografi live streaming di Deli Serdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar praktik pornografi live streaming yang melibatkan seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang menggunakan aplikasi Tevi untuk menyiarkan konten asusila ini membayar para pemain hingga Rp 700 ribu setiap kali tampil.

Baca Juga:

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung selama kurang lebih empat bulan berdasarkan keterangan dari germo yang ditangkap.

Dalam praktik ini, pelaku utama berinisial YWS berperan sebagai host dan membayar pemain melalui germo berinisial RA.

Baca Juga:

Pembayaran sebesar Rp 700 ribu per sesi dilakukan kepada pemain yang terlibat, baik pria maupun wanita.

"Informasi dari germo bahwa dibayar oleh host yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kami. Dibayar Rp 700 ribu sekali main, yang kemudian dibagi antara talent cowok dan cewek," ujar Kompol Anggi dalam keterangannya pada Rabu (16/4/2025).

Meskipun aplikasi Tevi yang digunakan oleh pelaku tidak berbayar, polisi mendalami kemungkinan adanya keuntungan lain yang didapatkan dari para penonton, seperti hadiah yang diberikan melalui aplikasi TikTok, tempat di mana pelaku awalnya mempromosikan ID aplikasi Tevi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut di aplikasi TikTok, di mana YWS mempromosikan akun Tevi.

Setelah penonton mengklik ID tersebut, mereka akan dialihkan ke aplikasi Tevi, tempat di mana konten pornografi dilakukan secara live.

"Di aplikasi Tevi inilah kegiatan asusila terjadi, dan kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan live streaming pornografi," tambah Kompol Anggi.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mencari pelaku lainnya, termasuk YWS yang saat ini masih buron.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral di TikTok, DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Pemilik Akun Penyebar Video
Dokter Spesialis Kulit Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Umum di Deli Serdang
Mayat Tinggal Tengkorak di Rawa Desa Marindal I Terungkap, Korban Alami Hilang Ingatan
Kepala Desa Purwodadi Dikonfirmasi Soal Limbah, Wartawan Malah Diblokir di WhatsApp
Sidang Prapid Rahmadi Tahap Pembuktian Ditunda, Termohon Gagal Hadirkan Saksi dan Ahli
Polisi Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru