Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, mengatakan bahwa aksi begal yang dilakukan Riswandy terjadi pada 25 Februari 2025 di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Belawan.
Korban dalam aksi tersebut, Stefanus, mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
"Riswandy mengakui telah melakukan pembegalan bersama empat rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Mereka menggunakan senjata tajam dalam aksinya," ujar Kompol Tohap, Rabu (16/4/2025).
Saat dilakukan pengembangan kasus, Riswandy mencoba melarikan diri dan kembali melawan petugas.
Tindakan tegas pun diambil untuk melumpuhkan pelaku.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan saat pengembangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Tohap mengungkapkan bahwa Riswandy bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Ia merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020.