MEDAN -Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator TikTok @dokterdetektif atau dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) kembali menjadi sorotan publik.
Meski telah berstatus tersangka sejak Oktober 2024, hingga kini Doktif belum ditahan oleh Polrestabes Medan.
"Sudah sepantasnya tersangka ditahan. Tapi saat ini, panggilan kedua sebagai tersangka pun tidak dilayangkan. Kita minta Satreskrim untuk profesional," ujar Andreas pada Rabu (16/4/2025).
Andreas mengungkapkan kekhawatirannya, terutama setelah beredar kabar bahwa Doktif melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ia khawatir Samira melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Jangan sampai ada kesan bahwa dia kebal hukum. Dia tidak hadir dalam pemanggilan pertama tanpa kejelasan, tapi bisa ke luar negeri," tambahnya.
Selain kasus yang dilaporkan Andreas, Doktif juga telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh dua pihak lainnya: selebgram Denis Chariesta dan dr. Richard Lee, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik serupa.
"Ada dua laporan yang sama di Jaksel. Artinya, tindakan serupa dilakukan berulang kali. Maka sudah sepantasnya dilakukan penahanan," jelas Andreas.