
Karutan Kelas 1 Medan Dukung Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB
MEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasya
NasionalJAKARTA - Kejaksaan Agung membongkar praktik suap besar-besaran dalam perkara korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) yang menyeret sejumlah petinggi pengadilan.
Nilai suap yang fantastis, mencapai Rp60 miliar, diungkap berasal dari hasil lobi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, demi vonis lepas tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, skandal ini berawal dari pertemuan antara pengacara korporasi Ariyanto Bakri dengan panitera muda Wahyu Gunawan yang mengancam vonis berat jika perkara tidak "diurus".
Baca Juga:
"Perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak, putusannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan JPU," ujar Wahyu, sebagaimana disampaikan Harli, Rabu (16/4/2025).
Usai pertemuan, lobi-lobi berlanjut hingga disepakati permintaan awal Rp20 miliar. Namun, angka itu naik tiga kali lipat menjadi Rp60 miliar atas permintaan Arif Nuryanta, dengan janji putusan "ontslag" alias lepas dari tuntutan pidana.
Uang suap disiapkan dalam bentuk SGD dan USD, lalu diserahkan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta, termasuk di kawasan SCBD. Wahyu Gunawan sendiri disebut menerima upah USD 50.000 atas perannya sebagai perantara.
Skandal kian mencengangkan saat Arif diduga membagikan uang kepada majelis hakim:
Agam Syarif Baharudin: Rp4,5 miliar
Djuyamto: Rp6 miliar
Ali Muhtarom: Rp5 miliar
Masih tersisa sekitar Rp40 miliar yang kini sedang ditelusuri oleh Kejagung. Belum ada pernyataan resmi dari korporasi terdakwa maupun keempat hakim tersangka.
Kejaksaan menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk terhadap aliran dana suap dan dugaan keterlibatan pihak lain di balik vonis kontroversial tersebut.*
MEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasya
NasionalMEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya bersama dengan Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Ri
NasionalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mengingatkan agar Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat
PemerintahanMEDAN Seorang pelaku begal sadis bernama Riswandy (22) berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke Kota Batam. Pelak
Hukum dan KriminalMEDAN Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator TikTok dokterdetektif atau dikenal sebagai Dokter Detektif
Hukum dan KriminalOleh Raman KrisnaINDEKS Persepsi Korupsi IPK Indonesia tahun 2024 memang mengalami peningkatan tipis dari skor 34 menjadi 37 dari 100. N
OpiniDELI SERDANG Puluhan warga Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, mendatangi kantor DPRD Deli Serdang pada Rabu (16/4/2025) untuk meny
PolitikBATU BARA Dalam rangka membantu tatanan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE,
PemerintahanSINGKAWANG Pengadilan Negeri (PN) Kota Singkawang menjatuhkan vonis 1,6 tahun penjara kepada pelaku pengemplang pajak, LA, setelah terbukti
Hukum dan KriminalJAKARTA Ira Mesra Destiawati, salah satu mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengungkapkan pengalamannya y
Hukum dan Kriminal