
Relawan Kesehatan Indonesia Desak PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum ke Warga Jakarta
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalLUMAJANG – Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu murid perempuannya.
Penangkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) oleh anggota Polsek Tempursari dan kemudian diserahkan kepada Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lumajang.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro.
Baca Juga:
"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," ujar Untoro, Selasa (15/4/2025).
Berawal dari Video Call Tidak Senonoh
Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika orang tua korban, N (13), memergoki anaknya sedang melakukan panggilan video dengan pelaku.
Dalam video tersebut, pelaku diduga menampilkan aksi tak pantas dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
"Orang tua korban melihat langsung saat terjadi video call, dan di situ pelaku menunjukkan alat kelaminnya. Setelah itu, orang tua langsung melapor ke kepala sekolah," jelas Untoro.
Pelaku juga diduga mencoba membujuk korban dengan memberikan uang serta iming-iming nilai bagus apabila korban memenuhi permintaannya.
Motif Masih Didalami, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi bejat pelaku.
Ia telah ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.
Sudah Dipecat dari Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, menyatakan bahwa guru berinisial J tersebut masih berstatus honorer.
Namun, datanya sudah tidak ditemukan di Dapodik, sehingga tidak diketahui pasti berapa lama ia mengajar.
"Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer. Kalau melihat usianya yang 35 tahun, kemungkinan sudah lama mengajar, tapi secara data kami tidak bisa memastikan," ujar Yudha, Selasa (15/4/2025).
Pihak sekolah bertindak cepat dengan memecat pelaku pada Jumat malam (11/4/2025), setelah laporan dari keluarga korban masuk.
"Sudah langsung saya perintahkan untuk dipecat, dan saat itu juga dikeluarkan dari Dapodik," tegas Yudha.
Yudha menambahkan bahwa pihaknya akan mendampingi korban secara psikologis dan sosial untuk membantu pemulihan trauma.
"Tim asesmen sudah kami kirim untuk menilai tingkat trauma korban. Pendampingan akan terus dilakukan sampai kondisi korban stabil," pungkasnya.*
(tb/a008)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalPALEMBANG Video aksi penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka RRM viral di media sosial Instagram. Dalam video
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkala
NasionalSERDANG BEDAGAI Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja M
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pemanfaatan Embedded
Sains & TeknologiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalDELI SERDANG Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas P
PendidikanMUARO JAMBI Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
PemerintahanJAMBI Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, menyerahkan Laporan Keuangan
PemerintahanMUARO JAMBI Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pertemuan bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi, serta seluruh Bupati
Pemerintahan