
Relawan Kesehatan Indonesia Desak PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum ke Warga Jakarta
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalYOGYAKARTA -Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, diketahui masih menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun telah diberhentikan sebagai dosen setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menjelaskan bahwa Edy tetap menerima gaji karena statusnya sebagai PNS dan guru besar belum resmi dicabut.
Baca Juga:
Proses pemeriksaan disiplin kepegawaian terhadap Edy saat ini sedang berjalan dan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan statusnya sebagai ASN.
"Dia masih dapat (gaji), saya tidak tahu detailnya (besarannya)," ujar Andi di kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/4).
Baca Juga:
Menurut Andi, tanpa adanya putusan final terkait pelanggaran disiplin kepegawaian, pihak universitas tidak bisa serta-merta mencabut hak Edy sebagai PNS.
Jika dipaksakan, hal tersebut bisa berujung pada gugatan hukum.
UGM sebelumnya telah memberhentikan Edy sebagai dosen sejak Januari 2025.
Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan Komite Pemeriksa Satgas PPKS UGM menyatakan Edy terbukti melakukan tindak kekerasan seksual.
Tindakannya melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Sanksi pemberhentian dituangkan dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025, tertanggal 20 Januari 2025.
Meski telah diberhentikan sebagai dosen, status kepegawaian Edy sebagai PNS menjadi ranah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada Januari 2025, UGM telah bersurat kepada kementerian untuk memproses status tersebut.
Namun, pada Maret 2025, Kemendikti Saintek mendelegasikan pemeriksaan disiplin kepegawaian kepada UGM.
Menindaklanjuti hal itu, universitas membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari unsur atasan langsung, bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan bidang pengawasan internal.
Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan rekomendasi penjatuhan sanksi dan disampaikan kepada Menteri untuk keputusan lebih lanjut.
"Setelah selesai pemeriksaan, hasilnya akan diserahkan ke rektor, rektor akan bersurat kepada Menteri untuk menyampaikan rekomendasi itu," jelas Andi.
Kasus ini menuai sorotan publik, termasuk dari kalangan legislatif.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak agar pelaku dihukum berat sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan upaya serius dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.*
(cn/a)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalPALEMBANG Video aksi penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka RRM viral di media sosial Instagram. Dalam video
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkala
NasionalSERDANG BEDAGAI Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja M
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pemanfaatan Embedded
Sains & TeknologiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalDELI SERDANG Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas P
PendidikanMUARO JAMBI Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
PemerintahanJAMBI Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, menyerahkan Laporan Keuangan
PemerintahanMUARO JAMBI Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pertemuan bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi, serta seluruh Bupati
Pemerintahan