BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Sidang Praperadilan Kompol Ramli Memasuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Sebut Banyak Pelanggaran Prosedur

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 19:26 WIB
128 view
Sidang Praperadilan Kompol Ramli Memasuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Sebut Banyak Pelanggaran Prosedur
Salah satu ahli saat diperiksa dalam sidang prapid Ramli Sembiring di PN Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menyebut tidak pernah ada bukti fisik yang diperlihatkan kepada pihaknya maupun ditunjukkan dalam proses pemeriksaan.

"Katanya OTT, tapi klien kami tidak pernah diamankan saat diperiksa. Ini janggal," tegasnya.

Baca Juga:

Melalui gugatan ini, Kompol Ramli meminta agar status tersangkanya dibatalkan karena dinilai tidak sesuai prosedur penyidikan.

Ia juga berharap agar majelis hakim memutus perkara ini secara adil dan tanpa intervensi.

Baca Juga:

"Harapan kami putusan berdasarkan fakta dan data yang ada. Jika ada pelanggaran SOP, beri rasa keadilan. Kami minta PN Medan membatalkan penetapan tersangka terhadap Kompol Ramli dan menyatakan surat perintah penyidikan tidak sah demi hukum, serta memulihkan nama baik klien kami," pungkas Irwansyah.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidang Prapid Rahmadi Tahap Pembuktian Ditunda, Termohon Gagal Hadirkan Saksi dan Ahli
Sidang Praperadilan Kusnadi, KPK Diminta Batalkan Penyitaan Barang Bukti
Sidang Praperadilan Staf Hasto Kembali Digelar Besok, Tim Hukum Desak KPK Hadir
Dua Pria Pengangguran Divonis 2 Tahun Penjara Karena Curi Sepeda Motor di Medan
Sidang Praperadilan Jilid 2 Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Ajukan Penundaan
KPK Keberatan dengan Perbaikan Dalil Praperadilan Hasto Kristiyanto yang Dilakukan Dua Kali
komentar
beritaTerbaru