BREAKING NEWS
Kamis, 17 April 2025

Sidang Ekstradisi Buron E-KTP Paulus Tannos Digelar Juni 2025 di Singapura

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 19:19 WIB
84 view
Sidang Ekstradisi Buron E-KTP Paulus Tannos Digelar Juni 2025 di Singapura
Paulus Tannos.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus memantau proses ekstradisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, yang saat ini telah ditahan oleh otoritas Singapura.

Sidang ekstradisi terhadap Tannos dijadwalkan akan digelar pada Juni 2025 mendatang.

Baca Juga:

"Diprediksi sidangnya itu bulan Juni," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Widodo menambahkan, sidang pendahuluan (committal hearing) mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025.

Baca Juga:

Ia berharap pihak Tannos tidak mengajukan perlawanan hukum agar proses ekstradisi dapat berjalan cepat dan lancar.

"Kita berharap, kalau dari pihak mereka tidak ada perlawanan dan bisa menerima, segera. Langsung penetapan (ekstradisi) cepat," ujarnya.

Terkait proses ekstradisi ini, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihak Singapura masih meminta sejumlah dokumen tambahan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Dokumen tersebut direncanakan akan dikirim sebelum 30 April 2025.

"Itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insyaallah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," kata Supratman di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, Supratman belum merinci isi dokumen yang diminta tersebut. Ia menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada pihak penyidik di KPK.

Dirjen AHU Widodo menambahkan bahwa ini adalah praktik pertama ekstradisi berdasarkan perjanjian antara Indonesia dan Singapura.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tiga ASN Pemkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi, Dua Langsung Ditahan Kejari
Hari Ini, KPK Geledah Tiga Rumah Pribadi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total
KPK Klarifikasi Pelapor Dugaan Korupsi Vila Gandus di Sumsel, Bukti Tambahan Diserahkan
Korupsi Tak Kunjung Surut, Wajah DPR dan BUMN Kembali Tercoreng Skandal Uang Negara
Vonis 1,6 Tahun Penjara Dijatuhkan kepada Pengemplang Pajak yang Merugikan Negara Rp 1,4 Miliar
komentar
beritaTerbaru