
Relawan Kesehatan Indonesia Desak PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum ke Warga Jakarta
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalTANGERANG SELATAN -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, dan seorang pihak swasta berinisial SYM dari PT EPP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa Wahyunoto dan SYM diduga telah bersekongkol untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Tangsel.
Baca Juga:
"SYM hanya memiliki usaha pengangkutan sampah. Namun untuk memenuhi syarat dalam lelang, Wahyunoto meminta SYM mengubah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar seolah-olah PT EPP bisa melakukan pengelolaan sampah," ujar Rangga dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Proyek dengan nilai fantastis tersebut terdiri dari dua bagian, yakni Rp 50,7 miliar untuk pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk pengelolaan sampah.
Setelah memenangi tender, Wahyunoto dan SYM mendirikan CV Bank Sampai Induk Rumpintama (BSIR) sebagai subkontraktor untuk pengelolaan sampah.
Ironisnya, mereka menunjuk tukang kebun pribadi Wahyunoto bernama Sulaeman sebagai direktur operasional, serta Agus Syamsudin sebagai direktur utama.
Kesepakatan ini terjadi pada Januari 2024 di Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Baik PT EPP maupun CV BSIR tidak memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan sampah," tegas Rangga.
Akibat tidak adanya kemampuan teknis kedua perusahaan tersebut, Wahyunoto bersama mantan ASN bernama Zeky Yamani mencari lokasi-lokasi ilegal untuk membuang sampah dari Tangsel.
Sampah-sampah dari Kota Tangsel dibuang ke beberapa lokasi ilegal yang tersebar di Desa Cibodas dan Sukarasa, Kecamatan Rumpin (Bogor), Desa Gintung dan Jatiwaringan (Kabupaten Tangerang), hingga wilayah Cilincing (Bekasi).
Semua lokasi tersebut bukan tempat pembuangan akhir (TPA) resmi, melainkan lahan pribadi milik warga yang disulap jadi tempat pembuangan terbuka (open dumping).
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalPALEMBANG Video aksi penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka RRM viral di media sosial Instagram. Dalam video
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkala
NasionalSERDANG BEDAGAI Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja M
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pemanfaatan Embedded
Sains & TeknologiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalDELI SERDANG Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas P
PendidikanMUARO JAMBI Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
PemerintahanJAMBI Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, menyerahkan Laporan Keuangan
PemerintahanMUARO JAMBI Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pertemuan bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi, serta seluruh Bupati
Pemerintahan